SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian skor Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di mana Sumenep memperoleh nilai tertinggi di Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penilaian SPI tahun anggaran 2024, Kabupaten Sumenep meraih skor 77,58. Capaian ini menempatkan daerah yang dikenal sebagai Kota Keris tersebut sebagai kabupaten dengan tingkat integritas tertinggi di provinsi.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi serta mencegah pengaruh negatif dalam proses pengambilan keputusan publik.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan proses administrasi di Pemkab Sumenep selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Fauzi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh KPK di Jogja Expo Center, Rabu (19/3).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa salah satu aspek utama dalam penilaian SPI adalah faktor Trading in Influence atau perdagangan pengaruh.
Oleh karena itu, Pemkab Sumenep terus memperkuat sistem pengawasan internal serta mekanisme pelaporan yang efektif guna mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat maupun merusak integritas pemerintahan.
Bupati Fauzi juga menegaskan bahwa pencapaian ini tidak boleh membuat jajaran birokrasi di Sumenep merasa puas diri.
Ia mendorong seluruh pihak, khususnya aparatur pemerintahan, untuk terus meningkatkan berbagai aspek tata kelola, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun sistem birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di semua sektor,” tegasnya.
Sebagai tambahan, dari tujuh dimensi penilaian SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh skor sebagai berikut:
• Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: 75,73
• Pengelolaan Anggaran: 72,43
• Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: 71,55
• Pengelolaan Sumber Daya Manusia: 71,27
• Perdagangan Pengaruh: 82,23
• Sosialisasi Antikorupsi: 76,92
• Transparansi: 87,81
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya Pemkab Sumenep dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas telah memberikan hasil yang positif.***