Sudah Nikah Diam-Diam, Kini Makkiyah Main Drama dengan Laporan KDRT

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONTROVERSI. Potret pernikahan Makkiyah dan Hasan kini berujung pelaporan ke polisi. Foto ini adalah tangkapan layar dari barang bukti yang dibawa Achmad Zaini ke Polres Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

KONTROVERSI. Potret pernikahan Makkiyah dan Hasan kini berujung pelaporan ke polisi. Foto ini adalah tangkapan layar dari barang bukti yang dibawa Achmad Zaini ke Polres Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan laporan terbaru. Dimana, Achmad Zaini yang sebelumnya melaporkan Makkiyah atau sang istri atas kasus menikah lagi tanpa izin sang suami, kini dilaporkan balik oleh terlapor.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, istri Achmad Zaini, Makkiyah, melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga. Padahal sebelumnya, Achmad Zaini telah ditikung secara terang-terangan oleh Makkiyah.

Dimana, Makkiyah menikah lagi secara siri dengan lelaki lain bernama Hasan.

Diketahui secara hukum, Makkiyah masih menjadi istri sah dari Achmad Zaini. Sebab, Achmad Zaini, belum menjatuhkan talak kepada istrinya.

Dikonfirmasi, penyidik Polres Sumenep, Bripda Ach Rahtafani A.S, membenarkan bahwa pihak mempelai perempuan, Makkiyah dan suaminya yang baru, Hasan, turut melaporkan Achmad Zaini atas dugaan penelantaran dengan pasal 49 tentang PKDRT.

Baca Juga :  Tidak Ada Tenaga Medis, Warga Sumenep Melahirkan di Atas Perahu

“Ya, sekitar dua mingguan ini, pihak sana juga ngirim laporan dugaan penelantaran, Pasal 49 tentang PKDRT. Sudah juga kita berkirim surat SP2HP kepada yang bersangkutan,” ungkap Bripda Ach Rahtafani A.S yang akrab disapa Tatan pada wartawan, Kamis (27/2) sore.

Dengan adanya laporan balik ini, kasus yang semula berfokus pada dugaan pernikahan tanpa izin kini semakin kompleks.

Pihak kepolisian memastikan bahwa semua laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur.

“Semua laporan masyarakat yang masuk ke kami, siapapun dia tetap diterima, pasti kita layani, kita tidak bisa menolak,” kata Tatan menegaskan.

Ia mengaku, bahwa penyidik akan mendalami setiap laporan yang masuk tanpa keberpihakan.

Baca Juga :  KPU Sumenep Hadiri Rakor Finalisasi Infografis Pilkada 2024

“Misal, ini tidak masuk karena ini itu, nggak bisa kita begitu. Semua pasti kita pelajari, kita dalami masalahnya,” jelasnya.

Laporan Makkiyah ke polisi tertuang dalam berita acara dengan nomor surat bernomor K/32/II/2025/Satreskrim yang dikeluarkan pada 2 Februari 2025.

Polres Sumenep meminta kehadiran Achmad Zaini, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak KDRT sebagaimana diatur dalam Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pemanggilan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/57/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima pada 6 Februari 2025, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp-Lidik/157/II/2025/Satreskrim tertanggal 12 Februari 2025.

Achmad Zaini diminta hadir di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, untuk memberikan keterangan.

Baca Juga :  SMKN 1 Sumenep Edukasi Siswa tentang Bijak Bermedia Sosial

Pemeriksaan dilakukan oleh Bripda Ach Rahtafani A.S., sebagaimana tercantum dalam surat panggilan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Jannatin membenarkan bahwa warganya, Makkiyah dilaporkan ke aparat kepolisian oleh suami sahnya sendiri, Achmad Zaini.

“Iya benar, kan sudah selesai kemarin sudah dihadapi (Panggilan polisi, red),” kata dia singkat saat dikonfirmasi oleh media melalui sambungan telepon seluler.

Disinggung ihwal ada dugaan Makkiyah melaporkan balik Achmad Zaini atas dugaan penelantaran, Jannatin mengaku masih menunggu koordinasi dari pihak Makkiyah.

“Saya masih menunggu koordinasi dari pihak Makkiyah,” ucapnya singkat sembari menutup telepon konfirmasi dari media.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep
Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep
Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya
Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim
DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus
Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!
Dibalik Seragam, Ada Luka: Polres Sampang Gelar Nobar Penuh Haru

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:06 WIB

Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13 WIB

Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

Berita Terbaru