SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Soal Seragam Batik Korpri, LKBH PGMNI Anggap SE Kemenag Pamekasan Berbau Nepotisme

Avatar
×

Soal Seragam Batik Korpri, LKBH PGMNI Anggap SE Kemenag Pamekasan Berbau Nepotisme

Sebarkan artikel ini
Yolies Yongky Nata selaku Koordinator Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (LKBH PGMNI) Cabang Pamekasan (Mohammad Munir).

PAMEKASAN, MaduraPost – Keputusan Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan melalui Surat Edarannya (SE) yang mewajibkan para aparaturnya untuk menggunakan atau membeli Batik Korpri semakin tuai polemik dan berbagai anggapan dari berbagai kalangan.

Diantaranya dari Koordinator Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Cabang Pamekasan Yolies Yongky Nata. Menurut Yongky (akrab dikenal), Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Kemenag Pamekasan itu merupakan bentuk pemaksaan dan berbau Nepotisme.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Karena dalam SE itu mengharuskan atau mewajibkan Aparatur dilingkungannya membeli Batik Korpri dengan dikoordinir oleh salah seorang pegawainya itu selain akan menimbulkan dugaan Nepotisme juga menimbulkan terjadinya dugaan penyelewengan,” kata Yongky (akrab disapa), Senin (26/9/2022).

Baca Juga :  Bupati Sampang Anggarkan Pembangunan Infrastruktur Sekitar 107 Miliyar

Nepotisme yang dimaksud, lanjut Yongky, karena di dalam SE Dewan Pengurus Nasional Korpri No. 02 Tahun 2022, tertanggal 29 Januari 2022 tentang Pakaian Seragam Batik Korpri tidak disebutkan harus dikolektifkan oleh Kemanag masing-masing wilayah.

“Tetapi kenapa Kemanag Pamekasan mengakomodir dan mengkolektifkannya dengan alasan keseragaman. Semestinya, Kemenag itu memberikan keleluasaan kepada para pegawainya untuk mencari seragam batik sendiri. Karena dengan begitu pegawainya dapat yang lebih murah di pasaran, lagian standarisasi mengenai serangan itu kan susah ada di SE itu,” lanjutnya.

Yongky juga menyampaikan, bahwa alasan Kepala Kemenag Pamekasan yang menyatakan akan mengkroscek ulang SE yang dikeluarkannya itu adalah perwujudan lemahnya sistem administrasi dan pengawasan dari Kepala Kemenag itu sendiri. Sehingga, kata dia, Kepala Kemenag itu terkesan tidak tertib adminstrasi dan tidak dapat mengontrol perilaku bawahannya.

Baca Juga :  Penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, Gresik Akan Berlangsung Selama 14 Hari

“Maka dari itu kami menyarankan agar Kepala Kemenag Pamekasan itu lebih fokus dalam mengatur instansi yang dipimpinnya supaya dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan kami juga menyarankan agar Kemenag Pamekasan itu mengurangi aktifitas di luar kegiatan Kemenag yang kiranya dapat membuat wibawanya (Kepala Kemenag, red) semakin tidak jelas,” pungkasnya.

“Karena selama ini apa yang dilakukan oleh Bapak Mawardi (Kepala Kemenag Pamekasan) itu selalu kontroversi. Seperti pernyataannya di Kanal Youtube beberapa bulan lalu yang viral, tapi sudah di take downnya, kini bikin kontroversi lagi dengan SE-nya itu. Ini kan terlalu namanya,” sentilnya.

Baca Juga :  Pengacara Tersangka Pengrusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura Ungkap Siapa Dalang

Diberitahukan, sebelumnya disalah satu Media Online Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi menyatakan, kalau masalah pembelian serangan Korpri itu atas kesepakatan para ASN dan PPPK di lingkungan Kemenag.

Namun kemudian Mawardi tiba-tiba mengatakan, kalau pihaknya memberikan kebebasan kepada Aparatur dilingkungannya memesan kepada siapa saja serangan batik tersebut. Ia pun berdalih, kalau dirinya lupa mengkroscek suratnya (SE, red) itu dan akan merevisinya.

 

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.