Skandal SHM di Pesisir Sumenep, Eks Kades Gersik Putih dan Suami Diperiksa Polda Jatim!

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEMIK. Potret kawasan pesisir dan laut yang terletak di Dusun Tapakerbau, Kecamatan Gapura, Sumenep, hingga saat ini masih berpolemik. (Istimewa for MaduraPost)

POLEMIK. Potret kawasan pesisir dan laut yang terletak di Dusun Tapakerbau, Kecamatan Gapura, Sumenep, hingga saat ini masih berpolemik. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Mantan Kades Gersik Putih dan Suaminya Diperiksa di Polda Jatim Terkait Sertifikat Lahan Pesisir

Eks Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Mina, bersama suaminya, Zaini, menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang terletak di kawasan pesisir dan laut Dusun Tapakerbau.

Konfirmasi Pemeriksaan

Zaini mengakui bahwa dirinya bersama sang istri telah menerima surat panggilan dari penyidik Polda Jatim.

“Saya dan istri diperiksa hari Selasa lalu di Polda Jatim,” ujar Zaini saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/2).

Dalam pemeriksaan tersebut, Zaini diminta memberikan keterangan terkait kepemilikan SHM atas lahan seluas satu hektare yang berada di kawasan pesisir Dusun Tapakerbau. Sementara itu, Mina diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala desa periode 2007-2013.

Baca Juga :  Meski Dijual Tanpa Cukai, Rokok RS Laris Terjual di Pamekasan

“Saya ditanya apakah benar saya pemilik lahan dan sertifikat itu. Saya jawab iya,” ungkap Zaini.

Selain itu, ia juga dimintai penjelasan mengenai proses penerbitan sertifikat atas lahan tersebut.

Proses Penerbitan SHM

Menurut Zaini, kepemilikan sertifikat itu berawal dari keikutsertaannya dalam program ajudikasi pertanahan yang berlangsung pada tahun 2009.

Pemeriksaan terhadap pasangan suami istri ini berlangsung lebih dari dua jam pada Selasa (18/2/2025).

Zaini menegaskan, bahwa dalam proses tersebut, penyidik tidak meminta dokumen atau berkas pendukung apa pun dari dirinya maupun Mina.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Komitmen Sejahterakan Guru Non-PNS di Sumenep

“Hanya seputar kepemilikan lahan, tidak ada permintaan berkas,” tambahnya.

Zaini juga mengaku tidak dapat mengingat jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik secara pasti. Ia dan Mina diperiksa di ruangan terpisah selama pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan Bertepatan dengan Situasi Keluarga

Zaini mengungkapkan bahwa panggilan pemeriksaan ini datang di tengah situasi penting bagi keluarganya. Pada saat yang bersamaan, anaknya sedang menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Surabaya.

“Saya sudah menyampaikan kepada penyidik yang datang ke Sumenep bahwa saya sedang berada di Surabaya, sehingga tidak bisa hadir,” ujarnya.

Namun, ia kemudian diarahkan untuk tetap menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Baca Juga :  Gadis Asal Bangkalan Berhasil Lumpuhkan Dua Spesialis Pencuri Handphone

“Saya mengikuti saja, daripada dianggap menghindar atau tidak kooperatif,” imbuhnya.

Pemeriksaan Kades Gersik Putih Saat Ini

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim juga telah meminta keterangan dari Kepala Desa Gersik Putih saat ini, Muhab, terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan SHM di Dusun Tapakerbau.

Muhab mengungkapkan bahwa sebelum sertifikat diterbitkan, sekitar 70 hektare area pesisir dan laut di wilayah tersebut telah digarap oleh sejumlah pihak.

Selain mengajukan pertanyaan terkait proses penerbitan SHM, penyidik juga meminta dokumen pendukung, seperti letter C dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), yang sesuai dengan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2009.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB