MK Tolak Gugatan BERBAKTI, KHARISMA : Jangan Lupa Bahagia

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih, KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto usai pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi.

Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih, KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto usai pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi.

PAMEKASAN, MaduraPost – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pamekasan 2024 yang diajukan paslon nomer urut 3 RK Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti).

Paslon nomer urut 2 KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) sebagai pihak terkait mengapresiasi putusan MK, Bahwa putusan MK terkait sengketa hasil Pilkada Pamekasan 2024 sudah sesuai dengan aspirasi Masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Rekom DPP PDIP di Pilkada 2020 Sumenep, Turun ke Achmad Fauzi-Dewi Khalifah

Paska putusan MK, Sukriyanto sebagai Wakil Bupati Pamekasan terpilih mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan untuk kembali bersatu demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan.

“Terimakasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat kabupaten Pamekasan yang telah ikut menyukseskan Pillkada Pamekasan 2024 berjalan aman dan damai, Sekarang waktunya kita bersatu untuk mewujudkan cita cita Kabupaten Pamekasan menjadi lebih maju dan berkualitas,” Kata Sukriyanto kepada Madurapost.net, Selasa (25/02/25).

Baca Juga :  Dana Sertifikasi Guru Tahun 2018 Tidak Kunjung Cair, Kemenag Sumenep Sebut Lagu Lama

Selain itu Sukriyanto menghimbau kepada semua pendukung pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Pamekasan 2024 untuk kembali merajut ikatan persaudaraan yang sebelumnya sempat retak karena perbedaan pilihan.

“Politik hanya sarana kita untuk mengabdi demi Kabupaten Pamekasan yang lebih baik, Jangan jadikan politik untuk mencari lawan atau menambah permusuhan, Intinya Perbedaan politik sudah selesai, saatnya kita menatap masa depan Kabupaten Pamekasan, Intinya Jangan Lupa Bahagia, InsyaAllah Pamekasan Sejahtera,” Tegas Sukri.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha 2023, DKPP Sumenep Tekan Kecenderungan Lonjakan Harga Bahan Pokok
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru