Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadline

Sholat Berjamaah Imbauan Bupati Sampang Kepada OPD

39
×

Sholat Berjamaah Imbauan Bupati Sampang Kepada OPD

Sebarkan artikel ini
Surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Sampang. 

SAMPANG, BERITAMA.id – Berganti Bupati berganti pula kebijakan. Bermacamam-macam kebijakan yang dilakukan oleh seorang Bupati dari yang kontroversial hingga brilian.

Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sampang yang satu ini, merupakan kebijakan yang harus ditanamkan pada dari masing-masing individu bagi umat muslim, Selasa, (12/3).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  MDW bersama IMS Demo Kejari Sampang Terkait Kasus DD Desa Sokobanah Daya

Bertempat tanggal 13 Februari 2019 Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengeluarkan kebijakan yang sifatnya himbauan, yang mana isinya menghimbau kepada OPD Kabupaten Sampang untuk menunaikan sholat berjemaah.

Tidak hanya itu dalam surat tersebut juga menyatakan bahwa apabila pada saat mendengar kumandang adzan, dapatnya semua aktifitas kantor dan kegiatan lainnya untuk dihentikan dan melaksanakan sholat berjamaah.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, Kepala Desa Karang Anyar Imbau Warga Berdoa dan Baca Burdah

H. Slamet Junaidi saat dikonfirmasi terkait surat tersebut langsung membenarkan. “Iya benar surat itu kami keluarkan, tujuannya adalah sebagai umat muslim kita harus saling mengingatkan dalam beribadah, untuk meningkatkan ketaqwaan kita dan keimanan kita sebagai muslim”, ungkapnya. (beritama.id – red/zul)