Scroll untuk melanjutkan membaca
DaerahHeadlinePemerintahan

FPI dan DPRD Sepakat, Izin Toko Modern di Bangkalan Tidak Akan Diperpanjang

Avatar
×

FPI dan DPRD Sepakat, Izin Toko Modern di Bangkalan Tidak Akan Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Puluhan tokoh agama yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bangkalan menggelar Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bangkalan. Senin (17/2/2020).

Disampaikan oleh Habib Muhammad Al- Bahar mewakili FPI Bangkalan, bahwa banyaknya toko modern yang beroperasi di desa-desa sangat berdampak terhadap terhadap warga disekitar yang berjualan, dan itu menghambat perkembangan roda perekonomian masyarakat kecil untuk berwirausaha.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  Vaksin Tahap Ketiga di Sumenep, Dinkes Sumenep Minta Masyarakat Menyiapkan Diri

“Jadi kami meminta agar Pemkab Bangkalan ini mengatur betul pengendalian ijin Indomart dan Alfamart, karena ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat bawah,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media usai menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Bangkalan. Senin (17/02/2020).

Dirinya juga menambahkan terkait izin Indomaret dan alfamart harus dibatasi dikabupaten Bangkalan tiada lain untuk memajukan ekonomi warga Bangkalan dalam berwirausaha, khususnya rakyat dari golongan menengah ke bawah.

Baca Juga :  Tak Patuhi Prokes, Kantor Diskop dan UMKM Sumenep Diserbu Pemohon

“Kami tidak ada kepentingan lain, selain menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan dan kepentingan masyarakat bawah,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Mohammad Fahad sangat mendukung tuntutan FPI terhadap pemerintah agar izin toko modern yang ada di Kabupaten Bangkalan tidak diperpanjang.

“Kita juga sepakat dan sangat mendukung agar izinnya tidak diperpanjang,” ungkap kader partai Gerinda itu saat diwawancarai di ruangannya.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, Ronggolawe FC Adakan Bagi-bagi Takjil dan Sembako

Ketua Dewan itu juga menegaskan, bahwa barang yang dijual pada toko modern tersebut bukan produk lokal, sehingga melumpuhkan ekonomi masyarakat.

“Itu sangat meresahkan masyarakat, dan kita sudah koordinasi dengan Bupati bahwa izin itu dipastikan tidak akan diperpanjang lagi, karena masyarakat kita butuh perhatian lebih,” Pungkasnya. (mp/sur/rul)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.