Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Setiap Tahun Dinsos Sumenep Kucurkan Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Avatar
36
×

Setiap Tahun Dinsos Sumenep Kucurkan Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Moh. Iksan, Kepala Dinsos Sumenep, saat diwawancara media ini beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Setiap tahun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kucurkan hibah keuangan berupa bantuan sosial (Bansos) untuk masjid, musala, pondok pesantren (Ponpes), dan lembaga keagamaan lainnya.

Untuk mendapatkan Bansos hibah keuangan tersebut, pihak yang mengajukan mulai dari masjid, musala, Ponpes, dan lembaga keagamaan lainnya harus memiliki legalitas formal, yakni izin operasional.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Remaja Asal Kangean Sumenep Viral Hingga Diundang ke TransTV

”Selain mengajukan proposal, syarat-syaratnya harus dipenuhi. Baru nanti kita survei,” terang Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan, Sabtu (17/7).

Pihaknya mengungkapkan, untuk Bansos masjid dan musala harus yang ditempati anak-anak mengaji. Secara teknis, kata dia, untuk musala batas minimal yang mengaji sebanyak 30 anak. Kemudian, untuk masjid batas maksimal 50 anak yang mengaji.

Baca Juga :  Dispora Tidak Pegang Arsip DPA Kegiatan Jambore, Bukti Bobroknya Pemerintahan Berbaur

“Kondisinya harus memang butuh direhab. Jangan sampai masjid dan musala itu sudah bagus, lalu minta bantuan. Dipastikan tidak akan diterima usulannya. Pokoknya yang benar-benar membutuhkan perbaikan,” tegas Iksan.

Secara administratif, lembaga keagamaan dan Ponpes wajib memiliki izin operasional yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep. Tanpa syarat tersebut, lanjutnya, jelas tidak bisa menerima Bansos tersebut.

Baca Juga :  Sumenep Bertambah 1 Orang Positif Covid-19, Kadinkes : Tunggu Press Conference

”Kami ingin bansos ini tepat sasaran. Benar-benar diberikan untuk yang membutuhkan,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau, agar penerima bisa menjaga kualitas pelaksanaan program tersebut. Tujuannya, agar manfaat kegiatan padat karya tersebut tampak kepada masyarakat.

”Intinya, bantuan keuangan ini benar-benar digunakan sebaik mungkin,” pungkasnya.