SURABAYA, Madurapost.co.id – Sungguh bejat apa yang apa yang dilakukan Nur Hidayat. Setelah mrnjual istrinya kepada laki laki lain, Nur Hidayat juga merekam adegan isyrinya saat berhubungan dengan laki laki yang membeli istrinya.
Pria asal Dusun Dolok, Plumpang kabupaten Tuban ini mengaku bahwa ide menjual istrinya pada pria lain merupakan kesepakan bersama sang istri
Nur Hidayat juga mengaku bahwa untuk menjual istrinya, dan saat melakukan hubungan badan dengan laki laki lain harus dilakukan bertiga, termasuk dengan laki laki yang membeli istrinya
“Istri maunya kalau saya dampingi. Istri mau kalau bertiga sama aku. Keinginan berdua,” kata Hidayat di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (4/7/2019).
Sementara itu, saat melakukan hubungan bertiga dengan pelanggan, Hidayat juga kerap merekam video adegan tersebut. Namun dia mengakui video-video itu sudah dihapusnya.
“Saya rekam tapi sudah saya hapus. Untuk lihat di rumah,” imbuhnya.
Saat diperiksa polisi, Hidayat mengaku ide untuk membuat akun penawaran terhadap istrinya karena terinspirasi akun lainnya.
“Tahunya saya punya akun twitter saya sendiri terus lihat ada akun pasutri itu. Ndak punya komunitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi telah menggerebek kegiatan hubungan intim bertiga ini di sebuah vila di Prigen, Pasuruan.
Dalam penggerebekan itu, petugas telah mengamankan beberapa barang bukti berupa uang Rp 1,5 juta, dua handphone, selimut yang ada bercak spermanya, baju tidur berwarna pink, bra hingga celana dalam.
Terkait dengan kasus tersebut pelaku telah diancam dengan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan cabul orang lain dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, dan pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (mp/uki/zul)