PAMEKASAN, MaduraPost – Hanya dua hari setelah sorotan media mengenai dugaan penyelewengan anggaran, Puskesmas Kowel di Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, melakukan perubahan dalam distribusi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil.
Sebelumnya, makanan tambahan tersebut dikemas dalam mika kue berbentuk segiempat dengan perkiraan harga Rp 700 per buah.
Kini, kemasan baru yang digunakan adalah mika bulat microwave oven dengan harga sekitar Rp 900 per buah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, menu PMT juga mengalami perubahan signifikan, di mana jumlah dan kualitas makanan yang diberikan menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Eko Purnomo, anggota GPR Jawa Timur, menilai bahwa perubahan ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi PMT sebelumnya.
“Perubahan ini seolah membuktikan adanya kejanggalan pada distribusi PMT yang pertama kali dilakukan. Kami akan terus mengumpulkan bukti dan jika ditemukan kerugian negara, kami tidak akan ragu melaporkannya ke pihak berwenang,” ujarnya pada Kamis (1/8/2024).
Seorang ibu penerima PMT yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kegembiraannya atas perubahan tersebut.
“Selama seminggu terakhir ini, PMT yang kami terima jauh lebih layak dan benar-benar menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya,” katanya.
Namun, ia juga mengkritik PMT yang diterima sebelumnya, yang menurutnya tidak sebanding dengan anggaran yang seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah.
Senada dengan itu, seorang kader Posyandu yang bertugas mendistribusikan PMT juga mengaku lebih nyaman dengan distribusi terbaru ini.
“Saat memberikan PMT bulan pertama, saya merasa malu karena makanan yang diberikan tidak sesuai ekspektasi penerima,” ujarnya.
Pihak Puskesmas Kowel melalui Kepala Puskesmas dan bagian gizi berdalih bahwa distribusi PMT telah sesuai dengan petunjuk teknis dan program tersebut telah dikontraktualkan kepada pihak ketiga.
Sebelumnya, MaduraPost melaporkan dugaan penyelewengan anggaran PMT lokal untuk 85 balita dan 17 ibu hamil KEK pada tahun anggaran 2024.***