PAMEKASAN, madurapost.co.id – Serah terima jabatan (sertijab) tugas dan tanggung jawab mantan Kepala Desa kepada Penjabat Sementara (PJS) kades periode 2019 hingga pemilihan kepala desa Definitif mendatang.
Pelaksanaan Serah terima jabatan Dilaksanakan di kantor Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,Madura,Jawa timur, Rabu 19/06/2019
Camat Pasean Amirul Yusuf,mengucapkan banyak terima kasih kepada mantan Kepala Desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik suka maupun duka.
“Terima kasih telah melaksanakan tugas dengan baik disaat menjabat Kepala Desa, semoga apa yang telah dikerjakan bisa bermanfaat bagi masyarakat,”ucapnya
Lebih lanjut Camat Pasean menyampaikan kepada Penjabat Sementara (PJS) kades, dirinya berpesan kepada penjabat sementara agar dapat melaksanakan amanah sebaik mungkin dan desa ditempatinya bisa lebih maju dan masyarakatnya bisa sejahtera.
“PJS tugas dan tanggung jawabnya sama dengan kades. Disamping tugas yang ada di dinas atau kantor kecamatan, yang terpenting pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal, Jadikan jabatan ini sebagai amanah dalam rangka mengabdi kepada masyarakat,
Sekedar untuk diketahui Nama – nama Penjabat Sementara Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pasean Yaitu Desa Sotabar,Untung Kasi PMD kec Pasean Desa Tolonto Raja,Murachman,Sekcam Pasean Desa Bindang,Rismanto,Kasi Trantibun
Desa Dempo Timur, Subaidi,Staf Kec Pasean. (mp/fat/zul)