SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Pemkab Pamekasan, Akan Gelar Pilkades Serentak di Bulan September 2019

Avatar
×

Pemkab Pamekasan, Akan Gelar Pilkades Serentak di Bulan September 2019

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Perhelatan kontestasi politik kepala desa di 13 Kecamatan, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sudah di sosialisasikan.

Seperti yang telah dirilis oleh Madurapost.co.id pada terbitan yang lalu, ada sebanyak 93 desa yang akan melaksanakan perhelatan kontestasi politik Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 mendatang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Adapun yang akan mengikuti perhelatan kontestasi politik kepala desa ada sebanyak 93 desa tersebut tersebar di Kecamatan Proppo sebanyak 13 desa, Pademawu 12, Larangan 7, Pasean 5, Pegantenan 7, Palengaan 5, Tlanakan 11, Pamekasan 4, Galis 6, Kadur 5, Pakong 8, Waru 3 dan Kecamatan Batumarmar 7 desa.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Laporan Warga, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pamekasan Cek Proyek APBN 2018

Ismail, SH.I,. Di beranda akun Facebooknya mengatakan Bahwa Pemkab Pamekasan akan melaksanakan perhelatan kontestasi politik pemilihan kepala desa serentak 2019 sebanyak 93 desa yang tersebar di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan.

“Sosialisasi Pilkades 2019 kab.pamekasan sebanyak 93 Desa di 13 Kecamatan,”Tulis Ismail, SH.I,. Selaku Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan periode 2014-2019

Menurutnya, pada saat dihubungi, sudah dapat dipastikan perhelatan kontestasi pemilihan kepala desa serentak 2019 akan berlangsung pada tanggal, 11 September 2019.

“Pelaksanaan Tgl 11 September 2019,” imbuhnya

Baca Juga :  Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Target Ekspor ke Luar Negeri

Selanjutnya dirinya meminta kepada pihak yang membutuhkan perda atau perbup terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2019 agar mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan Komisi 1. Dan dirinya berharap nantinya pelaksanaan ini dapat berjalan lancar aman dan damai.

“Monggo yg butuh perda/perbup bisa ke Kantor DPRD komisi 1 semoga berjalan lancar aman dan Damai… #istiqomahmengabdi,” pungkasnya.

Muttaqin selaku Kabid Pemdes Kabupaten Pamekasan saat dihubungi via WhatsaApp membenarkan, pada tanggal 11 September 2019 mendatang akan digelar pemilihan pilkades serentak.

“Betul, pelaksanaan pilkades tersebut akan digelar pada tanggal 11 september 2019,”ucapnya

Baca Juga :  ‘Komunitas Insan Pers Mengaji’ Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Pamekasan 

Dirinya menambahkan, dalam pendaftaran pemilihan kepala desa yang akan berlangsung ini tidak dipungut biaya, terkecuali jika calon yang memenuhi syarat lebih dari 5, biaya test tertulis di surabaya ditanggung sendiri

“Tidak ada biayanya, karena di biayai APBD dan APBDES. Kecuali jika jumlah calon lebih dari 5 orang, karena jumlah calon tetap maximal 5, maka jika yang memenuhi syarat lebih dari 5 dilakukan skoring dan diambil 5 nilai tertinggi, biaya test tertulis di Surabaya ditanggung sendiri,”pungkas muttaqin. (mp/rai/hol/zul).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.