PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Perhelatan kontestasi politik kepala desa di 13 Kecamatan, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sudah di sosialisasikan.
Seperti yang telah dirilis oleh Madurapost.co.id pada terbitan yang lalu, ada sebanyak 93 desa yang akan melaksanakan perhelatan kontestasi politik Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 mendatang.
Adapun yang akan mengikuti perhelatan kontestasi politik kepala desa ada sebanyak 93 desa tersebut tersebar di Kecamatan Proppo sebanyak 13 desa, Pademawu 12, Larangan 7, Pasean 5, Pegantenan 7, Palengaan 5, Tlanakan 11, Pamekasan 4, Galis 6, Kadur 5, Pakong 8, Waru 3 dan Kecamatan Batumarmar 7 desa.
Ismail, SH.I,. Di beranda akun Facebooknya mengatakan Bahwa Pemkab Pamekasan akan melaksanakan perhelatan kontestasi politik pemilihan kepala desa serentak 2019 sebanyak 93 desa yang tersebar di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan.
“Sosialisasi Pilkades 2019 kab.pamekasan sebanyak 93 Desa di 13 Kecamatan,”Tulis Ismail, SH.I,. Selaku Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan periode 2014-2019
Menurutnya, pada saat dihubungi, sudah dapat dipastikan perhelatan kontestasi pemilihan kepala desa serentak 2019 akan berlangsung pada tanggal, 11 September 2019.
“Pelaksanaan Tgl 11 September 2019,” imbuhnya
Selanjutnya dirinya meminta kepada pihak yang membutuhkan perda atau perbup terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2019 agar mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan Komisi 1. Dan dirinya berharap nantinya pelaksanaan ini dapat berjalan lancar aman dan damai.
“Monggo yg butuh perda/perbup bisa ke Kantor DPRD komisi 1 semoga berjalan lancar aman dan Damai… #istiqomahmengabdi,” pungkasnya.
Muttaqin selaku Kabid Pemdes Kabupaten Pamekasan saat dihubungi via WhatsaApp membenarkan, pada tanggal 11 September 2019 mendatang akan digelar pemilihan pilkades serentak.
“Betul, pelaksanaan pilkades tersebut akan digelar pada tanggal 11 september 2019,”ucapnya
Dirinya menambahkan, dalam pendaftaran pemilihan kepala desa yang akan berlangsung ini tidak dipungut biaya, terkecuali jika calon yang memenuhi syarat lebih dari 5, biaya test tertulis di surabaya ditanggung sendiri
“Tidak ada biayanya, karena di biayai APBD dan APBDES. Kecuali jika jumlah calon lebih dari 5 orang, karena jumlah calon tetap maximal 5, maka jika yang memenuhi syarat lebih dari 5 dilakukan skoring dan diambil 5 nilai tertinggi, biaya test tertulis di Surabaya ditanggung sendiri,”pungkas muttaqin. (mp/rai/hol/zul).