Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatan

Seremoni Pensterilan Puskesmas Batumarmar Dibantu FRPP Pamekasan

12
×

Seremoni Pensterilan Puskesmas Batumarmar Dibantu FRPP Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, ikut andil dalam kegiatan seremoni penutupan Puskesmas Batumarmar, Jumat (24/7/2020).

Selain itu, puskesmas yang berlokasi di wilayah pantai utara tersebut juga dibantu proses penyeterilan oleh Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) dengan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Koordinator FRPB Pamekasan Budi Cahyono mengatakan, setelah Puskesmas Batumarmar dinyatakan ditutup, pihaknya diminta bantuan untuk melakukan desinfeksi di daerah tersebut.

Baca Juga :  Perdana, DPRD Rancang Raperda Perlindungan Anak di Kabupaten Bangkalan

”Kami diminta bantuan untuk melakukan desinfeksi di Puskesmas, Koramil dan Polsek serta di rumah-rumah warga di sekitarnya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman pasca dilockdown nantinya,” ungkap Budi Cahyono.

Budi berharap agar ke depan warga Batumarmar lebih mematuhi protokol kesehatan, hingga pandemi Covid-19 ini benar benar sirna di permukaan.

Seremonial penutupan puskesmas tersebut disaksikan oleh Camat, Kapolsek, Danramil, dan Gugus Tugas Covid-19. Selama 14 hari puskesmas ditutup dan karyawan serta tenaga medis untuk melakukan proses isolasi mandiri di rumahnya.

Baca Juga :  Pekerja Proyek Pasar Kolpajung Pamekasan Mengeluh Tidak Dibayar

“Memang, pagi ini setelah dilakukan disenfeksi oleh FRPB Pamekasan bersama Satgas Kecamatan Batumarmar, kami forpimka Batumarmar menutup sementara puskesmas ini selama dua pekan ke depan,” kata Camat Batumarmar Mohammad Fahmi.

Menurutnya, ada sekitar 113 tenaga kesehatan yang kesehariannya bertugas di puskesmas itu. Hanya karena ada tujuh karyawan yang terkonfirmasi Covid-19, puskemas tersebut akhirnya ditutup. Ke tujuh karyawan, dua dokter dan lima perawat.

Baca Juga :  Aktivis ke Bupati Pamekasan Tuding Demo KPK Fitnah: Pernyataan Berlebihan yang Tak Beretika

Kepala Puskesmas Batumarmar Rasid mengatakan, sesuai protokol Covid-19, 14 hari selama masa inkubasi, puskemas dibawah naungan tidak boleh ada aktivitas alias ditutup. Terhitung mulai Jumat 24 Juli sampai 6 Agustus 2020. (mp/nir/rus)