SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Seorang PNS di Sumenep Menjadi Korban Pembunuhan

Avatar
×

Seorang PNS di Sumenep Menjadi Korban Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
OLAH TKP. Polsek Dasuk saat melakukan olah TKP korban di pinggir jalan raya, Kecamatan Dasuk. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, MaduraPost – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban pembunuhan. Dia adalah Zainal Abidin (55), warga Dusun Laok, Desa Batubelah Timur, Kecamatan Dasuk.

Zainal ditemukan tewas oleh warga di pinggir jalan Dusun Tambak, Desa setempat pada Sabtu (5/6/2021) kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dalam Puncak Perayaan HPN ke-74 di Bangkalan, SGB Saksi Sinergitas Pemerintah

Warga yang kaget atas penemuan mayat itu langsung lapor polisi. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga bahwa Zainal telah dibunuh oleh seseorang. Polisi masih menyelidiki keberadaan pelaku.

“Posisi korban saat ditemukan tewas di pinggir jalan dengan kondisi telungkup dan bersimbah darah dibagian kepala,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, dari hasil keterangan saksi, Minggu (6/6).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Sebut Warga Kecamatan Lenteng Meninggal di Rumah Sakit Pamekasan Karena Covid-19

Saat insiden berdarah itu, diketahui Zainal mengendarai sebuah sepeda motor. Keterangan saksi di Polsek Dasuk, korban menggunakan beberapa barang bukti (BB).

Seperti 2 handphone (Hp), kopiah warna hitam, kaca mata, 2 cincin batu permata rubi dan pirus, arloji, uang tunai sebanyak Rp. 4.570.000,-, dan 1 sepeda motor merk Honda Beat warna putih, dengan nomor polisi (Nopol) M 4285 W.

Baca Juga :  8 Orang Berebut Tiket Cabup dari Partai Demokrat Sumenep

“Sepeda motor milik korban dalam keadaan roboh di tengah jalan yang tidak jauh dari posisi korban ditemukan,” terangnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.