Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut ke Sidang Pembuktian di MK

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa Pilkada Pamekasan diputuskan berlanjut ke sidang pembuktian. (GG/IST)

Sengketa Pilkada Pamekasan diputuskan berlanjut ke sidang pembuktian. (GG/IST)

JAKARTA, MaduraPost – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk melanjutkan sengketa hasil Pilkada Pamekasan 2024 ke tahap sidang pembuktian.

Keputusan ini diambil dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sesi II yang digelar pada Rabu (5/2/2025).

Dari 55 perkara yang diputuskan, 7 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk Pilkada Pamekasan.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyatakan bahwa tahap berikutnya adalah pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan oleh masing-masing pihak.

Baca Juga :  Pilkada Pamekasan 2024, Paslon 'Tauhid' Ditikung 'Berbakti'

Setiap pihak diwajibkan menyerahkan daftar saksi serta pokok-pokok keterangan mereka paling lambat satu hari sebelum sidang.

“Sidang pembuktian akan berlangsung mulai 7 hingga 17 Februari 2025,” tegas Saldi Isra.

Sengketa ini diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti), yang mendalilkan adanya pelanggaran serius dalam Pilkada Pamekasan.

Beberapa dugaan pelanggaran yang mereka ajukan antara lain, Politik uang yang diduga dilakukan oleh Paslon nomor urut 2, Kholilurrohman-Sukriyanto (Kharisma), Ketidaknetralan kepala desa dalam mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Juga :  DPC Sampang Optimis PPP ke MK Bakal Kembali Mewarnai Senayan Jakarta

Kemudian Pemilih ganda, yakni ada pemilih yang mencoblos lebih dari sekali, dan dugaan Pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh penyelenggara pemilu yang berdampak pada perolehan suara.

Sidang pembuktian nanti akan menjadi momen krusial bagi kedua kubu.

Jika tim hukum Berbakti mampu menghadirkan bukti kuat, bukan tidak mungkin hasil Pilkada Pamekasan bisa berujung pada putusan yang mengejutkan, bahkan berpotensi pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga :  Dimanfaatkan Parkir Truk Berat, Pengerasan Bahu Jalan Nasional Situbondo-Banyuwangi Rusak

Kini, semua mata tertuju pada MK untuk melihat bagaimana perjalanan sengketa ini berlanjut.

Akankah ada perubahan hasil Pilkada Pamekasan, atau gugatan Paslon Berbakti justru akan kandas di meja hijau?***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Developer Muda Madura Desak Pemerintah Segera Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia
PT Garam Umumkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru melalui RUPSLB
Polemik SHM Laut Sumenep 20 Hektar, Dinas Perikanan Sebut Untuk Bangun Tambak Garam
100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Ada Dampak Positif pada Industri Garam Nasional
AJI Semarang: Tindakan Wartawan Tutupi Kasus GRO Ciderai Profesi
Polres Pamekasan Siap Wujudkan Program Prioritas Presiden Prabowo
PLN Ajak Pelanggan Pamekasan Sukseskan Program Penggantian Meteran Baru
Pasangan ‘Mandat’ Sampang Tunjukkan Kepedulian Terhadap Warga Palestina

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:33 WIB

Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut ke Sidang Pembuktian di MK

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:10 WIB

Developer Muda Madura Desak Pemerintah Segera Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:30 WIB

PT Garam Umumkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru melalui RUPSLB

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:50 WIB

Polemik SHM Laut Sumenep 20 Hektar, Dinas Perikanan Sebut Untuk Bangun Tambak Garam

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:18 WIB

100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Ada Dampak Positif pada Industri Garam Nasional

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB