Sejumlah Kantor Dinas di Sumenep Tinggal Staff, Ini Penyebabnya

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUGAS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasyadi. (Istimewa)

LUGAS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasyadi. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Adanya Instruksi Menteri dalam Negeri (Imendagri) nomor 15 tahun 2021 poin ketiga, tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dengan kriteria level 3 dan 4, sebagaimana yang dimaksud diktum (pernyataan) kesatu membuat Aparatur Sipil Negara dan staff harus menerapkan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Seperti halnya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini Kabupaten tersebut tengah menerapkan aturan pemerintah, dengan menerapkan WFO dan WFH selama PPKM darurat Covid-19 sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, untuk Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) se-Sumenep.

Baca Juga :  Di Tengah Covid-19, Dispendukcapil Pamekasan Diam-diam Terima Calo Melayani Perekaman

Dalam aturan Imendagri itu, disebutkan pelaksanaan kegiatan esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik tidak bisa ditunda pelaksanaannya, diberlakukan 20 persen maksimal staff WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nampak terlihat sejumlah OPD masih melaksanakan tugas seperti biasa. Namun, setiap OPD dan para ASN-nya yang masuk kerja hanya staff saja. Sementara para pejabat menerapkan WFH.

Baca Juga :  KM Pesawat II Alami Gangguan, Diderek 6,4 Km di Perairan Sumenep

“Jadi ASN Sumenep ini tengah menjalankan WFH di masa penerapan PPKM darurat Covid-19. Tetapi OPD itu tetap bekerja sesuai dengan program kerja yang dilaksanakan OPD masing-masing,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasyadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Selasa (6/7).

Menurut Sekda Edi, segala bentuk penerapan WFO dan WFH ASN dipasrahkan langsung kepada OPD masing-masing.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Catat Jumlah Wisman Meningkat Signifikan Tahun Ini, Berikut Rinciannya

“Itu diserahkan kepada OPD masing-masing, karena mereka yang tahu kondisinya,” kata dia.

Disamping itu, sejumlah ASN dibeberapa OPD Sumenep juga nampak terlihat tidak memakai seragam resmi untuk staff WFO. Sekda Edi menerangkan, jika hal itu tidak menjadi persoalan.

“Boleh, untuk ASN yang tidak pakai seragam boleh saja, selama penerapan WFO. Ini repot sebenarnya, di lain pihak kita tidak boleh masuk, tapi kita juga dituntut menyelesaikan tugas ,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru