Sebanyak 271 Lembaga Keagamaan di Sumenep Dapatkan Bantuan Keuangan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 7 Juli 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEREMONIAL : Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di dampingi Kepala Dinsos, Moh. Iksan, saat serahkan batuan keuangan keagamaan kepada guru ngaji. (Istimewa)

SEREMONIAL : Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di dampingi Kepala Dinsos, Moh. Iksan, saat serahkan batuan keuangan keagamaan kepada guru ngaji. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, salurkan batuan keuangan keagamaan kepada guru ngaji, masjid, musala, Pondok Pesantren (Ponpes) dan organisasi keagamaan, secara non tunai melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar, guna mencegah terjadinya pemotongan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, jumlah penerima bantuan hibah keuangan keagamaan tahun anggaran 2021 sebanyak 271 lembaga, rinciannya masjid sebanyak 104 lembaga, musala sebanyak 145 lembaga, pondok pesantren 21 lembaga dan organisasi keagamaan sebanyak 1 lembaga.

Pihaknya telah mengalokasikan dana bantuan keuangan hibah ini di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2021, sebesar tujuh miliar enam ratus delapan belas juta Rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Hoax Janji Bupati Pamekasan "Berbaur" Untuk Masyarakat Kecamatan Pakong

“Tujuannya dalam rangka kelancaran program kegiatan pelayanan kepada masyarakat secara tepat guna serta meringankan beban bagi lembaga keagamaan seperti masjid, musala, Ponpes dan organisasi keagamaan,” ungkapnya, Rabu (7/7).

Pada penyerahan bantuan hibah itu, Dinsos Sumenep menghadirkan perwakalin penerima bantuan sebanyak 20 orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menerangkan, penyaluran keuangan program keagamaan memang melalui perbankan supaya tidak ada pemotongan bantuan oleh siapapun, karena program ini adalah salah satu wujud dari prioritas misi-visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada tahun 2020.

Baca Juga :  Diduga Ada Surat Pernyataan Palsu Untuk Meringankan Vonis Pelaku Ranmor di Waru

“Program yang penyalurannya melalui perbankan diharapkan tidak ada oknum dengan dalih apapun meminta bagian kepada penerima bantuan, karena bantuannya untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Yang jelas, kata dia, bantuan hibah keagamaan sebagai upaya menciptakan kebersamaan dan komitmen antara pemerintah daerah dengan para penyelenggara organisasi keagamaan dalam rangka membangun karakter dan akhlak masyarakat, sehingga jangan sampai ada pemotongan oleh pihak manapun.

“Bantuan hibah disalurkan secara non tunai melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar dengan dua tahapan yaitu tahap I sebesar 70 persen dan tahap II sebesar 30 persen dari besaran dana yang diterima setiap lembaga,” paparnya.

Baca Juga :  PK PMII STKIP PGRI Sumenep Resmi Dilantik, 150 Mahasiswa Ikuti PKD

Pihaknya menekankan, penerima bantuan hibah dalam realisasi dan penggunaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini, agar dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, harapannya tidak menuai masalah di kemudian hari.

“Kalau ada oknum yang memotong atau meminta bagian bantuan hibah kegamaan jelas ketahuan, karena dirinya telah meminta masyarakat dan orang-orangnya untuk memantau pelaksanaannya,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Kawal Nelayan, Bupati Pamekasan Siap Mediasi Konflik Perusakan Mangrove
Skandal Dugaan Korupsi Bank Jatim: Mengalir ke Mana Uang Ratusan Miliar? Gubernur dan Jajaran Pimpinan Terancam Terseret?
DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna
Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran
BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah
Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024
Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa
Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 02:20 WIB

PMII Kawal Nelayan, Bupati Pamekasan Siap Mediasi Konflik Perusakan Mangrove

Kamis, 24 April 2025 - 14:18 WIB

Skandal Dugaan Korupsi Bank Jatim: Mengalir ke Mana Uang Ratusan Miliar? Gubernur dan Jajaran Pimpinan Terancam Terseret?

Rabu, 23 April 2025 - 21:11 WIB

DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna

Sabtu, 19 April 2025 - 19:13 WIB

Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran

Sabtu, 19 April 2025 - 18:39 WIB

BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah

Berita Terbaru