SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

DPRD Sampang Gelar Paripurna Secara Virtual Tentang APBD 2020

Avatar
×

DPRD Sampang Gelar Paripurna Secara Virtual Tentang APBD 2020

Sebarkan artikel ini
Sekdakab Kabupaten Sampang, (tengah) saat menyampaikan tentang APBD Tahun 2020 di Aula Pemkab Sampang secara Virtual.(MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Ditengah lonjakan Covid – 19, DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna secara Virtual tentang penyampaian nota penjelasaan Bupati terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Acara tersebut digelar DPRD Kabupaten Sampang di Graha Paripurna dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hadir langsung di rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Sampang, Fadol, Wakil Ketua DPRD dan anggotanya. Sementara di tempat yang berbeda di Aula Pemkab Sampang hadir juga Bupati Sampang Slamet Junaidi yang diwakili oleh Sekdakab Sampang, H. Yuliadi Setiawan, Kejari Sampang dan Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Minta Terbitkan Perda Disabilitas, PPDI Sampang Layangkan Surat ke DPRD

H. Muji memberikan penyampaian laporan hasil rapat badan Musyawarah (Banmus) DPRD tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020.

“Adapun keputusan hasil rapat tersebut bahwa sejak tanggal 7 Juli 2021 digelar rapat Paripurna dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang Raperda pertanggung jawaban pelaksana APBD TA.2020,” katanya, Rabu (07/06/2021).

Menurut, H. Muji, pada tanggal 7 sampai 9 Juli 2021 kemarin telah melakukan pembahasan Reperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang tahun 2020 di tingkat fraksi- fraksi.

Baca Juga :  42 TKI yang Tiba di Sumenep Langsung Digiring ke RIDC

“Untuk tanggal 12 Juli 2021 rapat paripurna dengan acara penyampaian pemandangan fraksi- fraksi Terhadap Reperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kebupaten Sampang anggaran TA.2020 dan jawaban Bupati Sampang terhadap fraksi fraksi,” jelasnya.

Lanjut, H. Muji, pada tanggal 13 sampai 27 Juli 2021 pembahasan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2020 di tingkat Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga :  Monitoring Covid-19 di Pamekasan, Warga Keluhkan Kebijakan Pemerintah Terhadap Pelaku UMKM

“Untuk Tanggal 29 Juli 2021 Rapat paripurna Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Serta Pendapatan akhir Bupati Sampang Laporan Badan Anggaran DPRD dan penanda tanganan persetujuan antara DPRD Dan Bupati Sampang,” pungkasnya.

Pantuan MaduraPost, Bupati Sampang, Slamet Junaidi diwakili oleh Sedakab, Yuliadi Setiawan di Aula Pemkab Sampang melalui Vidcon, menyampaikan tentang penyampaian nota penjelasaan Bupati terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.