SUMENEP, MaduraPost – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sarankan pelayanan dokumen melalui petugas Register Desa (Redes).
Hal itu dilakukan, sebab di tengah mewabahnya pandemi covid-19, Dispendukcapil Sumenep menganjurkan pelayanan tetap berjalan. Tentu melalui Redes desa masing-masing.
“Jadi, pelayanan dokumen kependudukan untuk saat ini melalui petugas pembantu Redes,” ungkap Raden Achmad Syahwan Effendi, Kepala Dispendukcapil Sumenep, Sabtu (09/05/2020).
Dalam pelayanan di Dispendukcapil, kata Syahwan, juga akan memberikan jarak tempat duduk. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi antara masyarakat dengan petugas Capil.
“Sesuai dengan arahan Pak Dirjen yang ditindaklanjuti oleh pak Bupati, memang harus mengurangi kontak dengan masyarakat langsung dan menghindari kerumunan,” katanya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut terus berlangsung selama pandemi covid-19 belum selesai. (Mp/al/kk)