Peristiwa

Ricuh, Kafe Rasa Sayang Blue Fish Ditutup

Avatar
×

Ricuh, Kafe Rasa Sayang Blue Fish Ditutup

Sebarkan artikel ini
Kafe Rasa Sayang Blue Fish jalan Tegal Sari Surabaya

SURABAYA, MaduraPost – Kafe Rasa Sayang (RS) Blue Fish di Jalan Tegalsari No.97 kota Surabaya disegel oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya melakukan Penindakan pada lokasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dikarenakan telah melakukan pelanggaran melebihi jam operasional sesuai aturan yang ada pada masa PPKM Level 1 di Kota Surabaya.Senin (13/12/2021).

Dari Informasi yang dihimpun oleh media bahwa Pada hari Senin 13 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 WIB Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya melakukan Penyegelan yang sebelumnya ada 4 orang keluar dari Kafe Blue Fish.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI Tuding DPMPTSP Bangkalan Main Premanisme

Salah warga yang tidak mau disebut namanya menceritakan, Bahwa sekitar Pukul 08.00 WIB pemilik RS Blue Fish Heri Kuncoro mendatangi Lokasi diterima oleh Ir.Harry Asjtanto,MM Plt. Kasubid.

Kewaspadaan Nasional pada Bakesbangpol Kota Surabaya dan Mudita Dhirawidaksa, S.STP Kasubid. Pencegahan pada BPB Linmas Kota Surabaya.

“Menyampaikan intinya bahwa pintu gerbang segera dibuka namun jangan ada penertiban terhadap pengunjung dan karyawan,”Katanya kepada wartawan.

Ia menambahkan setelah pintu gerbang dibuka, selanjutnya pengunjung melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas agar tidak diamankan, dalam insiden tersebut telah terjadi pemukulan terhadap petugas oleh salah satu pengunjung.

Baca Juga :  Warga Desa Gersik Putih Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Tidak Ada yang Melanggar Hukum

“Korbannya HI Anggota Danki B pada BPB Linmas Kota Surabaya mendapat penanganan medis pertama oleh Petugas PMI Kota Surabaya, selanjutnya dirujuk ke RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Jl. Tambak Rejo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis selanjutnya.”Tambahnya.

Sementara atas kejadian tersebut sejumlah media seperti dilansir dari timurposjatim mendatangi BPB Linmas Kota Surabaya untuk Konfirmasi.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto melalui Nasirin menyampaikan untuk lebih jelasnya langsung ke Humas Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengetahuan Kepada TIM, Kemenag Sampang Gelar Bimtek Gelombang Pertama EDM dan eRKAM

Sementara itu Jefri S Kasubag Layanan Informasi Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya menjelaskan terkait masalah tersebut bisa langsung ke Pak Indri.
“Terkait media bisa ke Pak Indri selaku Kasubag Liputan dan Pers ya,”kata Jefri melalui WhatsApp.

Untuk diketahui adanya kegiatan tersebut sekitar Pukul 08.45 WIB Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto didampingi Kabib Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPB Linmas Kota Surabaya dilakukan Penyegelan terhadap Kafe RS Blue Fish.

Dilansir : timurposjatim.com

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.