
SEMENEP, MaduraPost– Empat pelaku pencuri Hewan berupa sapi di tangkap Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur,Rabu (22/01/2020)
Keempat tersangka pencuri sapi tersebut Diketahui berinisial MO, yang berperan sebagai otak pelaku pencurian, inisial AH, dan AL, serta AB, sebagai anak buahnya.
“Tersangka merupakan Residevis dan saat ini yang diketahui dua kali melakukan pencurian hewan sapi disekitar Kecamatan Batuputih,” Ungakap Kapolres Sumenep Deddy Supriadi, pada awak media, (21/01/2020)
Untuk melancarkan aksinya, sambung Deddy, tersangka, MO mengajak tersangka AH, untuk menyediakan kendaraan berupa mobil sebagai sarana pencurian sapi tersebut,
“ Tersangka inisial AL mengajak rekannya inisial AB untuk melakukan pencurian pada malam hari di kandang sapi, dengan menggunakan tali dan kendaraan roda empat itu,” tuturnya.
Dari hasil pencurian tersebut tersangka menjualnya kepada seseorang yang tidak disebutkan identitasnya,akan tetapi petugas telah melakukan penangkapan dan Sapi hasil Curian itu sudah dikembalikan sebagai titipan Barang Bukti (BB)
” Pelaku menjual hasil curian sapi tersebut ke seseorang yang kami tidak bisa menyebutkan identitasnya dan sapi hasil curian tersebut kami kembalikan sebagai titipan barang bukti (BB),”Pungkas Dedy
Akibat perbuatan tersebut keempat tersangka dikenakan jeratan pasal 363 KUHP atau pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (mp/fat/rul)






