SAMPANG, MaduraPost – Seorang oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 1 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, atas nama Dwi Eni Purwanti, diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswanya.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, oknum guru BK tersebut memaksa siswa untuk membeli dan membawa ikan. Ia mengaku sangat tidak terima dengan tindakan tersebut.
“Setiap siswa diperintahkan membawa ikan dan hal semacamnya. Bahkan, guru BK tersebut mengakui tindakannya di hadapan kepala sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya pada Sabtu (11/1/2025).
Wali murid tersebut menilai tindakan tersebut tetap termasuk pungli, meskipun tidak berupa uang.
Ia menyoroti sikap oknum guru BK yang dinilai tidak profesional dan tidak mencerminkan karakter seorang pendidik. Bahkan, guru tersebut disebut sering menggunakan bahasa kasar yang tidak pantas.
“Kami meminta Kadisdik Kabupaten Sampang segera mengambil tindakan tegas agar citra dunia pendidikan tidak tercoreng. Sebaiknya guru BK itu dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Camplong, Indrawati, mengaku telah berupaya menasihati oknum guru tersebut, namun tidak digubris.
“Saya sudah memberikan masukan, tapi Dwi Eni Purwanti tidak menerima saran. Perlu diketahui, beliau juga memiliki riwayat penyakit jantung,” ungkap Indrawati kepada awak media MaduraPost.
Hingga berita ini diturunkan, Dwi Eni Purwanti belum memberikan tanggapan. Konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp juga tidak direspons.***