SUMENEP, MaduraPost – Rencana pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kemungkinan besar akan tertunda dari jadwal yang sebelumnya direncanakan pada minggu pertama Mei 2025.
Mulyadi, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumenep mengungkapkan, bahwa proses tersebut masih terkendala oleh ketidaksempurnaan naskah akademik (NA) Raperda Keris yang saat ini tengah disusun oleh tim dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.
“Kami berharap dapat segera melanjutkan pembahasan ini. Pada saat acara RPJMD kemarin, saya sempat menanyakan kepada Pak Iksan, namun beliau mengatakan belum ada informasi terbaru. Proses ini akan dilanjutkan setelah kami menerima kabar dari mereka,” kata Mulyadi saat diwawancarai oleh MaduraPost, Kamis (8/5).
Sebagai Ketua Komisi IV, Mulyadi menekankan pentingnya kedatangan tim dari UB untuk memberikan penjelasan terkait dasar dari naskah akademik yang mereka susun, agar pihaknya dapat memahami konteks penyusunan NA tersebut.
“Tentu saja, kami perlu mengetahui latar belakang penyusunan naskah akademik ini, sebab hingga saat ini, kami belum mendapatkan penjelasan apapun,” ujar Mulyadi dengan tegas.
Ia menambahkan, bahwa pembahasan tentang setiap pasal dalam naskah akademik Raperda Keris baru akan dilakukan setelah mereka mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari tim UB.
“Rencananya, kami akan memulai dengan membahas latar belakang naskah akademik terlebih dahulu, baru kemudian melanjutkan ke pembahasan per pasal dari isi naskah akademik tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Moh. Iksan, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Sumenep, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga masih menunggu jadwal kedatangan tim dari UB ke Sumenep.
“Kami masih menunggu jadwal dari UB,” kata Iksan singkat melalui pesan WhatsApp.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost