SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berkomitmen untuk mempercepat pembangunan desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa adalah semakin banyaknya desa yang memperoleh status desa mandiri.
Hingga tahun 2025, ratusan desa di Kabupaten Sumenep telah berhasil mencapai status desa mandiri. Keberhasilan ini tercapai berkat berbagai inovasi dan pendekatan berbasis potensi lokal yang diterapkan oleh pemerintah desa di masing-masing wilayah.
Desa Lobuk menjadi yang pertama di Kabupaten Sumenep yang memperoleh status desa mandiri. Kemudian, Desa Sapeken mengikuti jejaknya sebagai contoh keberhasilan pemberdayaan di wilayah kepulauan dengan pendekatan yang menyeluruh.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, kemajuan yang tercapai di Desa Sapeken menjadi model pembangunan yang patut ditiru oleh desa lain.
Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu ke wilayah kepulauan, Anwar menyaksikan secara langsung perkembangan ekonomi masyarakat Sapeken yang sangat pesat. Salah satu faktor pendorong utama adalah pasar rakyat yang dibangun oleh kepala desa setempat.
Pasar ini kini menjadi pusat kegiatan ekonomi, menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan produk lokal. Aktivitas ekonomi yang meningkat berkontribusi pada peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat kepulauan.
Lebih lanjut, Kepala Desa Sapeken juga mencetuskan ide untuk menyediakan kapal siaga yang mempermudah akses transportasi antara pulau-pulau di wilayah tersebut. Fasilitas ini sangat membantu mengatasi kendala geografis yang ada.
“Penyediaan kapal siaga memperkuat konektivitas antar pulau, yang merupakan langkah penting untuk mendukung pelayanan publik dan kegiatan ekonomi di daerah kepulauan,” ungkap Anwar, Kamis (8/5).
Peningkatan akses terhadap pelayanan publik menjadi prioritas utama. Dengan adanya sarana transportasi yang memadai, warga dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, serta administrasi pemerintahan.
Anwar menambahkan, pencapaian Desa Sapeken dan Desa Lobuk seharusnya dapat menjadi contoh inspiratif bagi desa lainnya di Sumenep. Setiap desa memiliki potensi untuk mandiri jika dikelola dengan baik, dengan penguatan layanan publik sebagai kunci.
Ia juga menyebutkan, di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, DPMD Sumenep terus melakukan pembinaan dan pendampingan desa melalui pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Perubahan status desa berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tahun 2016, Sumenep masih memiliki 10 desa yang tergolong sangat tertinggal dan 124 desa tertinggal.
Pada saat itu, hanya ada 10 desa yang dianggap maju, dan belum ada desa yang berstatus mandiri. Sebagian besar desa, yaitu 186 desa, berada dalam kategori desa berkembang.
Namun, dalam kurun waktu delapan tahun, perubahan yang signifikan tercatat. Berdasarkan data IDM 2024, Sumenep kini memiliki 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa yang telah berhasil meraih status desa mandiri.
“Pencapaian ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sumenep dalam memajukan desa. Pendampingan yang intensif dan pemberdayaan masyarakat menjadi pilar utama kesuksesan ini,” terang Anwar, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Batang-Batang.
Anwar menegaskan bahwa pencapaian ini tidak akan tercapai tanpa adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan desa. Pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri, dan sinergi antar sektor serta wilayah sangat penting untuk kesuksesan bersama.
Pemkab Sumenep menerapkan pendekatan pembangunan berbasis bottom-up, yang berfokus pada potensi lokal di setiap desa. Setiap desa didorong untuk menggali potensi unik mereka dan merancang program pembangunan sesuai dengan kebutuhan warganya.
Menurut Anwar, setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda, oleh karena itu pendekatan pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi spesifik masing-masing desa. Pemerintah desa diharapkan memiliki peran aktif dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Kemajuan desa mandiri tidak hanya diukur dari aspek infrastruktur, tetapi juga dari kualitas tata kelola, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal. Semua elemen ini harus bergerak bersama untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan.
Dengan semakin banyaknya desa mandiri, diharapkan masyarakat desa dapat menikmati akses optimal terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, serta fasilitas umum lainnya.
“Desa yang kuat merupakan dasar bagi kemajuan sebuah daerah. Desa kini bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek yang menentukan arah pembangunan itu sendiri,” tegas Anwar.
Ia juga menyebut, bahwa kesuksesan Desa Sapeken dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam upaya mencapai kemandirian. Inovasi dan kemandirian ekonomi adalah kunci penting bagi perkembangan desa yang berkelanjutan.
Pemkab Sumenep terus memberikan dukungan melalui kebijakan afirmatif, peningkatan Dana Desa, serta berbagai program pemberdayaan yang langsung menyasar kebutuhan masyarakat desa.
“Harapannya, seluruh 330 desa di Kabupaten Sumenep bisa meraih status desa mandiri. Meskipun bertahap, ini adalah target bersama yang terus dikejar,” tandasnya.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost