Investigasi

Puskesmas Pasongsongan Diduga Potong 20 Persen Dana Kapitasi untuk Karyawan

Avatar
×

Puskesmas Pasongsongan Diduga Potong 20 Persen Dana Kapitasi untuk Karyawan

Sebarkan artikel ini
Puskesmas Pasongsongan diduga memotong dana kapitasi hingga mencapai 20 persen untuk karyawan. (MaduraPost/dok)

SUMENEP, MaduraPost – Sejumlah karyawan di Puskesmas Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan protes secara diam-diam, karena dana kapitasi yang menjadi hak karyawan diduga dipotong hingga 20 persen oleh salah satu oknum pegawai senior yang menduduki jabatan strategis di puskesmas tersebut.

Parahnya pemotongan tersebut dilakukan tanpa mufakat dan kebijakan jelas dari pimpinan puskesmas. Hanya kabar alasannya, pemotongan tersebut dilakukan untuk menutupi kebutuhan pegawai yang berstatus sukwan.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Hadirkan Poli Onkologi, Layani Pasien Kanker di Madura

“Jelas mereka yang mendapatkan dana kapitasi setiap pencairan dipotong dengan alasan untuk pembayaran honor yang sukwan,” kata salah satu pegawai puskemas yang meminta identitasnya disamarkan, Jumat (24/9).

Menurutnya, dugaan pemotongan tersebut dilakukan oleh pegawai yang menduduki jabatan bendahara. Hal tersebut diketahui setelah penanda tanganan pencairan, nominal antara yang diterima karyawan dan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah, tidak sama.

Baca Juga :  FAAM Ngeluruk BPPW Jatim Terkait Tupoksi TFL Pamsimas di Pamekasan

“Selama ini kami pasrah meski setiap penanda tangan pencairan tidak pernah sama dengan apa yang kami terima, namun bukan berarti itu tanpa sepengetahun pimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pasongsongan Yeny Tri Suci irit bicara saat dikonfirmasi. Yeny membantah praktik yang diduga kurang memberikan contoh baik ini. “Tidak ada pemotongan,” dalihnya.

Baca Juga :  Nyatakan Sikap Jelang Pemilu 2024, STKIP PGRI Sumenep Sampaikan 5 Poin Penting Ini

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.