Pupuk Padi di Sumenep Mulai Langka, Petani Menjerit

Avatar

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Kelangkaan pupuk padi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seolah membuat para petani menjerit. Pasalnya, para petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk, padahal tahun ini sudah memasuki musim tanam.

Akibatnya, para petani mulai resah. Sebab, mereka khawatir pertumbuhan tanaman padinya tidak tumbuh subur. Abd Rahem (43), salah seorang petani di Kecamatan Bluto mengatakan, kelangkaan pupuk ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas hasil panen.

Menurutnya, jika tidak segera teratasi, proses pertumbuhan tanaman padi akan terganggu. Sehingga berakibat panennya tidak maksimal. Hal serupa juga dikatakan Hosnan (51), petani asal Kecamatan Ganding.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, hampir semua petani di kampungnya kesulitan mendapatkan pupuk. Dia mengaku, ketersediaan pupuk di kios atau agen resmi pupuk sampai saat ini tidak dijual.

Bahkan, para pedagang di kios-kios pupuk tersebut beralasan bahwa yang tersedia sudah dimiliki oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan). Dirinya juga mendengar jika harga pupuk akan mengalami kenaikan. Sehingga, untuk saat ini kios dan pedagang pupuk sengaja tidak menjualnya.

Baca Juga :  Penting Mengetahui Gejala Hepatitis Akut, Dinkes Sumenep Jelaskan Hal Ini

“Setiap tahunnya memang selalu langka,” keluhnya, pada awak media, Selasa (5/1).

Dari data yang dihimpun media ini, kedua petani tersebut memang mengaku jika tidak tergabung dalam Poktan. Namun, meski tidak tergabung dalam Poktan, keduanya berharap kebutuhan pupuknya juga bisa diakomodir.

“Kami mau membeli, bukan mau minta,” tegasnya.

Akan hal itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Arif Firmanto memaparkan, alokasi pupuk dari provinsi ke Kabupaten masih belum terealisasi.

Dia menuturkan, jika masing-masing pupuk plotingnya juga masih belum diketahui akan mendapatkan berapa ton.

“Jadi dalam waktu dekat ini kami juga belum bisa menyalurkan pupuk bersubsidi ke setiap Kecamatan, tapi saya kira brackdownnya sama Provinsi pasti dipercepat,” akuinya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Pingsan Usai Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 15,76 Gram Sabu

Arif menegaskan, apabila ada petani yang belum tergabung dalam Poktan, telah disediakan pupuk non subsidi. Hanya saja, harga pupuk non subsidi bisa tiga kali lipat lebih mahal daripada pupuk bersubsidi.

Disamping itu, lanjutnya, meski disediakan pupuk non subsidi, faktanya Petani di Sumenep tetap susah mendapatkan pupuk. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menyarankan, bagi petani yang belum tergabung dalam Poktan, diharapkan agar segera bergabung atau membentuk kelompok baru, serta menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), tentang kebutuhan sarana produksi pertanian dan alsintan dalam satu musim.

Sebab, sambungnya, jika tidak tergabung dalam kelompok tani, maka petani yang bersangkutan akan kesulitan membeli pupuk. Pasalnya, menjual pupuk bersubsidi ke petani yang tidak tergabung dalam Poktan memang tidak diperbolehkan dan dinilai ilegal.

Baca Juga :  Diduga Mengantuk Hingga Hantam Pohon Asam, Satu Orang Luka Parah

“Karena aturannya sudah begitu, yang belum tergabung bukan tidak ada solusi, solusinya ya harus bergabung dalam kelompok tani,” ujarnya.

Untuk diketahui, peruntukan dan harga pupuk padi sudah diatur dalam peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Sebagaimana tertuang di Permentan Nomor 49 tertanggal 30 Desember Tahun 2020. Tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021.

Berikut besaran HET pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik tahun 2021.

Urea/Kg = Rp 2.250./ karung = Rp 112.500.

ZA/Kg = Rp 1.700./ karung = Rp 85.000.

SP-36/Kg= Rp 2.400./ karung = Rp 120.000.

NPK Phonska/Kg= Rp 2.300./ karung = Rp 115.000.

Petroganik/Kg = Rp 800/ karung = Rp 32.000.

Jika dirinci, masing-masing perkilogram nya mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Urea naik Rp 450, ZA naik Rp 300, SP-36 naik Rp 400, NPK Phonska tetap, Petroganik naik Rp 300. (Mp/al/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda
Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Kamis, 24 April 2025 - 18:57 WIB

PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Kamis, 24 April 2025 - 18:43 WIB

Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB