SUMENEP, MaduraPost – Memasuki tahun 2021, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pastikan akan genjar basmi bahaya laten narkoba. Mengingat, pada tahun sebelumnya tingkat penyebaran kasus narkoba semakin marak dan meningkat hingga ratusan.
Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Sumenep berjanji semaksimal mungkin pada tahun ini dalam mencegah peredaran barang haram tersebut bisa meredam.
Kasatreskoba Sumenep, AKP. Jaiman mengatakan, apabila kasus narkoba marak di sumenep dan sering banyak terjadi di wilayah Kepulauan. pihaknya memastikan, jika peredaran narkoba di wilayah kepulauan tersebut semakin hari semakin menjamur saja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab itu, pihaknya berjanji akan lebih inten melakukan komunikasi kepada polsek jajaran. Jaiman menilai, jika peredaran narkoba di wiliyah Kepulauan telah banyak menjerumuskan para kaum pemuda hingga anak kecil.
Tak tanggung-tanggung, peredarannya pun sering datang dari daerah luar wilayah kepulauan Sumenep.
“Peredarannya itu variatif, tapi kebanyakan dari luar Sumenep yang masuk ke wilayah Kepulauan,” ungkap Jaiman pada media ini, Selasa (5/1).
Untuk diketahui, hingga penghujung tahun 2020 kemarin, Polres Sumenep belum mampu menangkap bandar narkoba. Tercatat ada 106 kasus dengan tersangka 164 orang, 156 laki-laki, dan 8 orang perempuan. Sementara jumlah pengedar 27, kurir 52, dan pemakai 75. Sedangkan barang buktinya sebanyak 429,42 gram. (Mp/al/kk)