Hukum & Kriminal

Punya SHM Laut 4 Hektar: Jejak Perusahaan Garam di Pamekasan yang Babat Hutan Mangrove

Avatar
×

Punya SHM Laut 4 Hektar: Jejak Perusahaan Garam di Pamekasan yang Babat Hutan Mangrove

Sebarkan artikel ini
Tampak dari depan Kantor PT. Budiono Madura Bangun Persada. (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Salah satu perusahaan garam di Kabupaten Pamekasan, PT Budiono Bangun Persada, menjadi perhatian publik setelah diketahui memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan seluas 4 hektar di sepanjang lautan pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.

Keberadaan sertifikat tersebut memunculkan sejumlah polemik, termasuk terkait aktivitas perusahaan yang dinilai merusak lingkungan.

Pada Januari 2024, perusahaan yang dikenal milik pengusaha bernama Yupang ini diduga membabat habis hutan mangrove di kawasan tersebut menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Penyalulan BPN Beras 10 Kg Di Desa Rekkerrek Ditunda, Berikut Penjelasan Kades

Aksi tersebut menuai kritik karena merusak ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan pesisir.

“Kalau sudah memiliki SHM, apa itu berarti perusahaan bisa seenaknya merusak lingkungan? Ini sangat memprihatinkan,” ujar seorang warga Desa Ambat yang enggan disebutkan namanya.

PT Budiono Bangun Persada mendadak menjadi sorotan pasca pemerintah pusat menyoroti keberadaan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan SHM di wilayah pesisir sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Forkopimka dan Mitra Jurnalis Kecamatan Pakong Berbagi Berkah

Selain Pamekasan, kasus serupa ditemukan di Tangerang, Banten; Sidoarjo; Surabaya; hingga Sumenep.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah untuk menelusuri lebih lanjut legalitas SHM yang dimiliki perusahaan ini.

Mereka juga meminta agar perusahaan dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Pegiat Alam Lestari, Moh Habibi, mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi terkait aktivitas perusahaan tersebut, termasuk legalitas SHM tersebut.

Baca Juga :  Sejumlah Warga Perbaiki Akses Jalan Dempo Timur-Prancak yang tak Semulus Janji Politik Mas Tamam

“Tolong pemerintah jangan hanya diam, silakan tindak perusahaan nakal yang melanggar hukum,” ujarnya.

Polemik ini semakin menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan isu pengelolaan lingkungan dan regulasi lahan di wilayah pesisir.

Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pemerintah untuk memastikan pengelolaan kawasan pantai sesuai aturan tanpa mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat sekitar.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.