Headline

Pungutan Liar Diduga Dilakukan Pengawas Madrasah Aliyah Kecamatan Bluto, Kemenag Sumenep Membenarkan

Avatar
×

Pungutan Liar Diduga Dilakukan Pengawas Madrasah Aliyah Kecamatan Bluto, Kemenag Sumenep Membenarkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SUMENEP, MaduraPost – Santer kabar seorang oknum pengawas Madrasah Aliyah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan pungutan liar (Pungli). Jumat, 11 Maret 2022.

Hasil informasi yang didapat MaduraPost, oknum tersebut berinisial SR. Oknum ini diduga telah menyelewengkan tugasnya dengan tidak benar, yakni dengan cara meminta uang kepada kepala sekolah saat meminta tandatangan.

SR malah keseringan melakukan Pungli dan menyalahi aturan yang ada. Misalnya saja, dalam bertugas meminta tandatangan kepada kepala sekolah baik untuk kepentingan S29 (persyaratan untuk sertifikasi guru), dan lainnya.

Baca Juga :  BK DPRD Sumenep Akan Panggil M Soal Ulahnya Mengupload Video Japanese

Berkenaan dengan urusan administrasi itulah SR sering melakukan aksinya. Saat ini dia tengah mengawasi madrasah di Kecamatan Bluto.

Tak tanggung-tanggung, SR langsung mematok harga setiap kali meminta tandatangan kepala sekolah.

Seolah bagaikan tuan, kepala sekolah yang membutuhkan dirinya untuk urusan administrasi malah disuruh datang ke rumahnya.

Atas kabar miring itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq, mengaku masih mendalaminya.

Baca Juga :  Breaking News! Pengeboran Air di Desa Karang Penang Onjur Milik Warga Keluar Gas

Pihaknya mengatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan Kepala Kemenag, dan seluruh kepala Madrasah Aliyah di Kecamatan Bluto.

“Sebelum benar-benar valid, saya belum bisa memberikan banyak keterangan. Saya akan segera koordinasi dengan beberapa pihak untuk menyelidiki kejadian ini, dan mencari tahu bagaimana kebenarannya,” kata dia saat dikonfirmasi sejumlah media, Jumat (11/3).

Baca Juga :  Warga Hentikan Pengerjaan Proyek Saluran Drainase di Desa Kamoning Sampang

Terpisah, Kepala Kemenag Sumenep Chaironi Hidayat malah membenarkan kabar miring ini. Dirinya mengaku, malah sudah menerima laporan dari Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kecamatan Bluto.

Dia menegaskan, akan melakukan penindakan kepada oknum tersebut jika memang terbukti melakukan Pungli kepada kepala sekolah.

“Iya, laporannya sudah kami terima,. Sesuai aturan yang berlaku, pasti kami tindak lanjuti laporan ini,” pungkasnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.