PT Sumekar Line Kacau, Operasional DBS III Dibiarkan Mandek

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENUNTUT. Potret audensi aktivis IMKS di ruang Rapat Sekda Sumenep, Edy Rasyadi, Senin (24/2/2025). (Istimewa for MaduraPost)

MENUNTUT. Potret audensi aktivis IMKS di ruang Rapat Sekda Sumenep, Edy Rasyadi, Senin (24/2/2025). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan struktur organisasi PT Sumekar Line.

Tuntutan ini mencuat setelah kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III, yang merupakan satu-satunya armada laut milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, tidak lagi beroperasi.

Penyebabnya adalah penghentian subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang sebelumnya menopang keberlangsungan layanan kapal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum IMKS, Ahmad Khairuddin, menyoroti dampak besar dari berhentinya operasional DBS III bagi masyarakat kepulauan. Menurutnya, kapal ini adalah satu-satunya sarana transportasi utama yang menghubungkan kepulauan dengan daratan utama.

Baca Juga :  Tolak Hubungan Badan, Seorang Suami di Sumenep Bunuh Sang Istri

“DBS III telah berhenti beroperasi sejak Desember 2024 akibat tidak diperpanjangnya kontrak dan subsidi. Namun, bagi masyarakat kepulauan, alasan administratif bukanlah yang utama. Mereka hanya ingin agar layanan transportasi kembali berjalan seperti biasa,” ujar Khairuddin dalam keterangannya pada wartawan, Senin (24/2/2025).

Dalam pertemuan dengan Pemkab Sumenep, IMKS juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada PT Sumekar Line, termasuk kepastian mengenai solusi jangka pendek dan jangka panjang bagi layanan transportasi laut ke wilayah kepulauan.

“Kami mendesak Pemkab Sumenep segera membenahi manajemen PT Sumekar Line. Selain itu, transparansi keuangan perusahaan harus lebih jelas, mengingat transportasi laut sangat vital bagi masyarakat kepulauan, baik untuk sektor ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sinergi DKPP Sumenep Bersama TNI dan Polri, Gagas Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi, mengapresiasi perhatian dan masukan dari IMKS. Ia berjanji, akan segera mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

“Awalnya, ada Surat Edaran bersama dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang meminta agar kegiatan pengadaan barang dan jasa dihentikan sementara sejak Desember 2024. Kemudian, diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 yang membuat subsidi tidak bisa diproses,” jelas Edy.

Baca Juga :  Sajian Penting! Anggota DPRD Sumenep dan Bakal Calon DPRD Jatim Fraksi PDI-P Isi Kuliah Jurnalistik Bersama DPC PWRI

Edy juga menegaskan, bahwa kendala administratif yang menyebabkan kapal berhenti beroperasi akan segera diselesaikan.

“Kami menargetkan bahwa pada minggu pertama bulan Ramadhan, seluruh proses administrasi sudah rampung, sehingga DBS III bisa kembali melayani masyarakat kepulauan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edy memastikan bahwa subsidi dan program mudik gratis tetap berjalan dan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.

“Subsidi tetap akan direalisasikan. Saya sudah meminta agar seluruh perizinan pelayaran segera dituntaskan minggu ini. Insya Allah, pada minggu pertama Ramadhan, DBS III sudah bisa kembali beroperasi,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Kebonagung Sumenep Bantah Klaim Sepihak Perhutani: Kami Tidak Menyerobot Lahan
BRI Sumenep Perluas Jangkauan Layanan Perbankan Melalui Agen BRILink hingga Pelosok Desa
BRILink Hadirkan Kemudahan Transaksi di Pulau Masalembu Sumenep
Sumenep Susun RPJMD 2025-2029, Fokus pada Isu Strategis dan Sinkronisasi
Pemkab Sumenep Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Penyusunan Ranwal RPJMD 2025–2029
Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029 Bersama Bappeda Provinsi di Surabaya
Kasus Jailani Membesar, UP3 PLN Madura Kaget dan Akan Kroscek ke Sumenep
Sumenep Dorong Swasembada Lewat Tanam Padi Serentak

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:42 WIB

Kades Kebonagung Sumenep Bantah Klaim Sepihak Perhutani: Kami Tidak Menyerobot Lahan

Sabtu, 26 April 2025 - 15:24 WIB

BRI Sumenep Perluas Jangkauan Layanan Perbankan Melalui Agen BRILink hingga Pelosok Desa

Sabtu, 26 April 2025 - 15:22 WIB

BRILink Hadirkan Kemudahan Transaksi di Pulau Masalembu Sumenep

Sabtu, 26 April 2025 - 09:12 WIB

Sumenep Susun RPJMD 2025-2029, Fokus pada Isu Strategis dan Sinkronisasi

Sabtu, 26 April 2025 - 08:54 WIB

Pemkab Sumenep Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Penyusunan Ranwal RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru