SUMENEP, MaduraPost – Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, berencana mengirimkan surat rekomendasi polres untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum segera bertindak sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Jawa Timur, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada satupun tambang di Sumenep yang memiliki izin resmi. Jika ditemukan aktivitas pertambangan, maka penegak hukum harus segera mengambil tindakan,” kata Yasid pada wartawan, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut, politisi PKB ini menyatakan bahwa Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Polres Sumenep agar dapat mengambil langkah tegas terhadap pertambangan ilegal yang masih beroperasi.
“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat rekomendasi kepada Polres Sumenep terkait maraknya tambang ilegal. Mengingat tidak ada yang memiliki izin resmi, maka Polres harus segera melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah hukum karena masih menunggu hasil koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami masih dalam tahap koordinasi dengan dinas perizinan,” ujarnya secara singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (11/2/2025) lalu.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd. Rahman Riadi menjelaskan, bahwa kewenangan dalam perizinan tambang berada di tingkat provinsi, bukan di kabupaten.
“Mohon maaf, untuk urusan tambang, kewenangannya berada di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, bukan di tingkat kabupaten. DPMPTSP hanya menangani perizinan yang menjadi wewenang daerah,” jelasnya pada Selasa (18/2/2025) lalu.
Ia juga menambahkan, bahwa saat ini, perihal pertambangan telah dialihkan ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.
“Jika ingin mengetahui lebih lanjut terkait tambang, silakan menghubungi Kabag Perekonomian karena kini ESDM berada dalam lingkup mereka,” tambahnya.
Namun, hingga saat ini, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, belum bisa memberikan keterangan lantaran sedang berada di luar kota.
“Saya sedang di Surabaya,” jawabnya singkat.***