Bongkar-Bongkaran Soal Tambang Ilegal di Sumenep, Komisi III DPRD Warning Polres

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT. Potret anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

RAPAT. Potret anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, berencana mengirimkan surat rekomendasi polres untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum segera bertindak sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Jawa Timur, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada satupun tambang di Sumenep yang memiliki izin resmi. Jika ditemukan aktivitas pertambangan, maka penegak hukum harus segera mengambil tindakan,” kata Yasid pada wartawan, Selasa (25/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut, politisi PKB ini menyatakan bahwa Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Polres Sumenep agar dapat mengambil langkah tegas terhadap pertambangan ilegal yang masih beroperasi.

Baca Juga :  Tiga Warga Madura Ditangkap di Bandara Juanda Karena Bawa 5 Kg Narkoba dan 100 Butir Ekstasi

“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat rekomendasi kepada Polres Sumenep terkait maraknya tambang ilegal. Mengingat tidak ada yang memiliki izin resmi, maka Polres harus segera melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah hukum karena masih menunggu hasil koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Polisi Tegur Kepala Desa Giring: Hati-hati Ada Unsur Politik

“Kami masih dalam tahap koordinasi dengan dinas perizinan,” ujarnya secara singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (11/2/2025) lalu.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd. Rahman Riadi menjelaskan, bahwa kewenangan dalam perizinan tambang berada di tingkat provinsi, bukan di kabupaten.

“Mohon maaf, untuk urusan tambang, kewenangannya berada di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, bukan di tingkat kabupaten. DPMPTSP hanya menangani perizinan yang menjadi wewenang daerah,” jelasnya pada Selasa (18/2/2025) lalu.

Baca Juga :  Seminar Nasional Festival Ajang Kreativitas Mahasiswa Indonesia Oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika UTM

Ia juga menambahkan, bahwa saat ini, perihal pertambangan telah dialihkan ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

“Jika ingin mengetahui lebih lanjut terkait tambang, silakan menghubungi Kabag Perekonomian karena kini ESDM berada dalam lingkup mereka,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, belum bisa memberikan keterangan lantaran sedang berada di luar kota.

“Saya sedang di Surabaya,” jawabnya singkat.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 21:28 WIB

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Jumat, 25 April 2025 - 05:45 WIB

Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Berita Terbaru