Scroll untuk baca artikel
Daerah

Proyek TPT di Prancak Campakah Amburadul, PUTR Sumenep Lindungi CV Nakal

Avatar
5
×

Proyek TPT di Prancak Campakah Amburadul, PUTR Sumenep Lindungi CV Nakal

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas PUPR Sumenep. (Fatholla dok)

SUMENEP, MaduraPost – Warga hingga kalangan aktivis meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menindak tegas CV yang mengerjakan Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Prancak – Campakah Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Sabtu (10/12/2022).

Sebab proyek TPT yang baru rampung dikerjakan beberpa pekan lalu memancing protes dari elemen masyarakat hingga aktivis.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pasalnya kegiatan tersebut saat tahap pengerjaan dinilai janggal. Nampak hanya susun batu kosong lalu campuran semen dan pasir yang menutupi permukaan proyek.

Baca Juga :  18 Kasus Covid-19 di Sumenep, 1 Orang Meninggal Berstatus PDP, 1 Orang Lagi Dirawat di RSI Kalianget

Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto di ruang kerjanya dia mengajurkan untuk langsung menemui Kepala Bidang (Kabid) Binamarga.

“Langsung saja ke Kabid Binamarga di ruang kerjanya,” singkatnya, Kamis (8/12)

Arahan dari kepala Dinas tersebut langsung dimanfaatkan oleh wartawan Madurapost, upaya mendapatkan informasi lebih detail terkait CV yang mengerjakan kontruksi TPT tersebut

Kabid Binamarga Agus saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan kegiatan tersebut sudah dibongkar ulang.

“Sebelum foto itu sampai ke pak Kadis pekerjaan itu sudah bongkar,” kata dia.

Baca Juga :  Tidak Hanya Masyarakat, Polisi Siap-Siap Kena Sanksi Jika Tidak Pakai Masker

Namun meski demikian dia tidak bisa menujukkan bukti-bukti bahwa pekerjaan tersebut sudah dibongkar. Hanya saja saat ditanya terkait CV yang mengerjakan di menyebutkan CV Safira Jaya Utama dengan pagi anggran di bawah Rp 200 juta.

“Buat apa saya menunjukkan bukti pembokaran, initinya proyek itu sudah dibongkar ulang. Untuk CV yang mengerjakan adalah CV Safira Jaya Utama,” pungkasnya

Realita di lapangan terungkap fakta- fakta yang tidak sesuai dengan statmen di sampaikan Kabid tersebut. Mohamad Haderi mengakatakan, tidak pernah ada pembokaran di lokasi.

Baca Juga :  Jukir Liar Tabrak Aturan Perda No.15  Tahun 2010, Dishub Lamongan Tutup Mata

“Saya lewat di lokasi itu setiap hari, tidak pernah ada pembokaran,” tuturnya

Menyikapi persoalan itu, Sekjen KPK Nusantara H. Zainal mengatakan Kabid dan Kadis seharus bersifat proporsional. Sebab jika memang itu itu sudah di bongkar apa salah memperlihatkan bukti buktinya.

“Kalau seperti ini kan kesanya Kontraktor tersebut dilindungi, lebih baik kita laporkan saja biar aparat penegak hukum yang memastikan itu sudah dibongkar apa tidak,” ancam dia.