Scroll untuk baca artikel
Daerah

Proyek Saluran Irigasi di Klakah Lumajang di Sub Kontrakan, Kualitas Proyek Diragukan

Avatar
10
×

Proyek Saluran Irigasi di Klakah Lumajang di Sub Kontrakan, Kualitas Proyek Diragukan

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, MaduraPost – Pembangunan proyek saluran irigasi di jalan Nasional Kecamatan Kedungjajang dan Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang diduga di sub kontrakan kepada pihak ketiga.

Hasil pantauan MaduraPost dilokasi,
pembangunan saluran irigasi sepanjang 2 KM dikerjakan mulai dari kawasan terminal bus kecamatan Kedungjajang hingga jembatan Grobogan Kecamatan Klakah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam pelaksanaanya, PT Feva Indonesia (KSO) diduga mengesubkan pembangunan proyek saluran irigasi kepada pihak lain dengan harga Rp 405 perkubikasi.

Baca Juga :  Penyaluran BPNT di Desa Bangkes Kadur Diduga Dimonopoli Oleh Agen

hal ini menyebabkan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB, Karena perbedaan HPS yang ada dalam kontrak yang ditanda tangani pihak penyedia jasa. dengan hasil pekerjaan pihak ketiga.

Terlihat kontruksi proyek yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi. Mulai dari penataan batu hingga plesteran.

Pihak pelaksana dilapangan saat ditemui MaduraPost membenarkan bahwa pihaknya sebagai sun kontrak dari PT Feva Indonesia dengan harga Rp 405 per kubik.

Baca Juga :  BPD Tidak Digaji Selama Satu Tahun Lebih, Kades Badur dan Camat Batuputih Diduga Ada Main

“saya ngesup mas kepada pelaksana PT feva,keuntungannya sedikit karna harganya murah,” kata pelaksana yang tidak mau menyebut namanya. rabu (24/02/2021)

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PPK BBPJN VIII) Probolinggo-Lumajang-Turen rizal sanaba mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak penyedia jasa untuk memberikan keterangan terkait pelaksaan pembangunan proyek yang dimaksud.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, Kades Sana Daya Pamekasan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Sudah saya kirimkan surat tindak lanjut kepada pihak penyedia jasa agar ditindak lanjuti, mohon ditunggu,” katanya melalui pesan whatshap.

Hingga berita ini ditulis, Farhan sebagai pelaksana PT Feva Indonesia belum memberikan keterangan. (Mp/hin/kk)