PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek kelompok masyarakat (Pokmas) di Dusun Koberuh, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, sarat korupsi. Buktinya banyak persiapan-persiapan pelaksanaan proyek yang tidak tergarap. Salah satunya agar steril dari rumput.
Aktivis LSM Madas Amiruddin mengatakan, proyek yang bersumber dari dana hibah tersebut diduga dikerjakan tanpa mempertimbangkan petunjuk dan teknis pelaksanaan proyek. Sehingga hal tersebut banyak kejanggalan.
“Di antaranya kegiatan tersebut tidak dibersihkan sebelum dikerjakan seperti rumput liar. Ini dikhawatirkan akan tumbuh kembali walaupun sudah dilakukan laburan aspal bahkan proyek pengaspalan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokmas setempat Herman menyampaikan, jika proyek tersebut milik pak Taufik. Pihaknya hanya dijadikan ketua secara formalitas.
“Saya hanya sebagai ketua dan menyediakan lokasi, yang punya kegiatan itu Mas Taufik dari Desa Tanjung Kecamatan Pademawu,” ungkapnya.
Kepala Desa Jarin Muzakki mengatakan memang usulan tersebut ada, tapi hingga hari ini pun belum ada pemberitahuan. Apabila nantinya ada permasalahan terhadap kegiatan tersebut maka pihaknya akan menunda untuk menandatangani.
“Saya tanda tangani sampai pekerjaan tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur,” pungkasnya.(mp/uki/rus)