SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Wakil Bupati Sampang Upayakan 533 Warga Desa Karang Anyar Terima PKH

×

Wakil Bupati Sampang Upayakan 533 Warga Desa Karang Anyar Terima PKH

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Warga Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang sejak tahun 2017 tidak pernah terima bantuan manfaat Program Kelurga Harapan ( PKH) sebanyak 533 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (10/2/2020).

Disampaikan, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat saat menghadiri Murembang di Kecamatan Ketapang, permasalahan warga Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang terkait 533 warga miskin yang berhak mendapat manfaat PKH akan tetapi sampai saat ini belum pernah mendapat manfaat PKH sejak tahun 2017 menjadi atensi dan prioritas Pemerintah Kabupaten Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dugaan Money Politics Gus Miftah, Mappilu PWI Pamekasan Desak Bawaslu Ambil Sikap

“Setelah melaksanakan rapat koordinasi Pemkab Sampang akan segera melakukan langkah cepat melalui tim khusus untuk verifikasi data. Bila data sudah valid segera akan menyalurkan kepada Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga Desa Karang Anyar Kecamatan Kabupaten Sampang,” kata Abdullah.

Ditempat terpisah disampaikan juga oleh Kepala Desa Karang Anyar, Sabra’i berharap agar penerima manfaat program Keluarga Harapan Segera terealisasi dalam bulan ini, hingga masyarakat yang miskin bisa merasakan manfaat program dari pemerintah.

Baca Juga :  Karang Taruna Parjhugeh Desa Karduluk Resmi Dilantik, Kades : Karang Taruna Harus Inovatif

Lambatnya penerimaan program di Desa Karang Anyar bukan akal – akal Kepala Desa namun menunggu verifikasi dan validasi data dari kementrian, kata kades karang anyar.

“Semoga dengan dibentuknya tim khusus dari Kabupaten Sampang segera terealisasi dan warga Desa Karang Anyar segera merasakan PKH),” pungkasnya.(mp/man/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.