SAMPANG, MaduraPost – Warga Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang sejak tahun 2017 tidak pernah terima bantuan manfaat Program Kelurga Harapan ( PKH) sebanyak 533 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (10/2/2020).
Disampaikan, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat saat menghadiri Murembang di Kecamatan Ketapang, permasalahan warga Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang terkait 533 warga miskin yang berhak mendapat manfaat PKH akan tetapi sampai saat ini belum pernah mendapat manfaat PKH sejak tahun 2017 menjadi atensi dan prioritas Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Setelah melaksanakan rapat koordinasi Pemkab Sampang akan segera melakukan langkah cepat melalui tim khusus untuk verifikasi data. Bila data sudah valid segera akan menyalurkan kepada Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga Desa Karang Anyar Kecamatan Kabupaten Sampang,” kata Abdullah.
Ditempat terpisah disampaikan juga oleh Kepala Desa Karang Anyar, Sabra’i berharap agar penerima manfaat program Keluarga Harapan Segera terealisasi dalam bulan ini, hingga masyarakat yang miskin bisa merasakan manfaat program dari pemerintah.
Lambatnya penerimaan program di Desa Karang Anyar bukan akal – akal Kepala Desa namun menunggu verifikasi dan validasi data dari kementrian, kata kades karang anyar.
“Semoga dengan dibentuknya tim khusus dari Kabupaten Sampang segera terealisasi dan warga Desa Karang Anyar segera merasakan PKH),” pungkasnya.(mp/man/rus)