Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Proyek Plengsengan di Desa Gulbung Diduga Tumpang Tindih, Penyedia Jasa Berdalih Tidak Masuk RAB

4
×

Proyek Plengsengan di Desa Gulbung Diduga Tumpang Tindih, Penyedia Jasa Berdalih Tidak Masuk RAB

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Kontruksi Proyek Plengsengan yang berada di Dusun Rabesen Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan diduga tumpang tindih dengan proyek saluran.

Demikian itu berdasarkan pantauan MaduraPost terhadap realisasi proyek yang saat ini sudah proses finishing.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya membenarkan bahwa pekerjaan plengsengan tersebut tumpang tindih dengan proyek saluran.

Baca Juga :  Sport Center Jadi Prioritas Disbudporapar Sumenep Tahun 2022

“yang disungai itu mas, kurang lebih 70 meter sudah ada bangunannya, Tapi diperbaharui saja,” Kata RD (inisial) Kepada Madurapost, Kamis (26/02/2020) kemaren.

Salah satu pelaksana dilapangan saat ditemui MaduraPost mengatakan bahwa proyek tersebut milik Hasbi.

Saat crew MaduraPost menghubungi yang bersangkutan mengatakan bahwa pekerjaan yang diduga tumpang tindih tersebut tidak masuk dalam volume / RAB.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Ajak Anggota Bhayangkari Lakukan Pembinaan ke Ranting Wilayah

“Iya benar itu proyek saya mas, Tapi untuk yang bagian selatan itu tidak masuk dalam volume, Itu swadaya,” Kata Hasbi saat dihubungi via tlpon, Jumat (27/02/2020).

Dokumentasi proyek tersebut saat ini berada di sejumlah LSM untuk kemudian disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sampang. (mp/ron/rus)