SUMENEP, MaduraPost – Sempat ramai diberitakan tentang dugaan bawa kabur uang ratusan juta arisan online, pihak keluarga Surya Tri Nuryani (24) warga Desa Kertasada, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar konferensi pers alias hak jawab bersama sejumlah media.
Surya Tri Nuryani yang didampingi pihak keluarga berikut kuasa hukumnya, Moh. Hasan, melangsungkan jumpa pers di salah satu Home Stay yang berlokasi Jalan KH. Mas Mansyur nomor 71, Selasa (10/8/2021) pagi.
Pada sejumlah media, Surya Tri Nuryani menjelaskan, jika pihaknya tidak terima atas tuduhan Latifa Solehatul Ardi (22), warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi, yang saat berprofesi sebagai admin salah satu arisan online di Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau masalah saya dianggap membawa kabur uang sejumlah Rp 57 juta itu tidak benar. Kalau Latifa bilang begitu, pertanyaannya apakah saya pernah mendatangi rumah Latifa dan membawa kabur uang yang disebutkan itu. Jawaban saya tidak pernah,” ungkapnya saat jumpa pers, Selasa (10/8).
Dia menilai, jika pernyataan Latifa Solehatul Ardi dalam pemberitaan media online beberapa waktu lalu hanyalah sepihak. Sebab, menurutnya informasi tersebut tidaklah benar.
“Saya rasa jika Latifa bilang saya bawa kabur uang Rp 57 juta itu tidak real adanya, itu hanya pernyataan sepihak dari Latifa, versi dia. Setelah saya hitung-hitung, jumlah keseluruhan uang arisan yang belum dibayar saya sebesar Rp 15 juta 285,” kata dia.
Dia pun juga mengaku telah mengantongi sejumlah data. Selain itu, dalam perkara yang dijalaninya, Surya Tri Nuryani membeberkan, jika dirinya malah sempat dikeluarkan dari grup WhatsApp arisan online oleh Latifa Solehatul Ardi, selaku admin arisan tersebut.
“Saya punya datanya semua. Pernyataan Latifa itu sepihak. Anehnya malah saya langsung dikeluarkan sepihak dari grup arisannya Latifa, tanpa ada konfirmasi yang jelas kepada saya, dan langsung diganti nama orang lain. Paling tidak, saya kan dikasih tahu dulu,” beber dia.
“Untuk saya yang dikeluarkan dari grup asiran online yang adminnya Latifa, memang saya nelfon langsung ke yang bersangkutan, tapi saat saya bertanya di grup malah saya dibuli,” akuinya.
Disamping itu, dirinya merasa telah diancam. Sebab, saat pihaknya menanyakan perihal kekurangan uang arisan itu, Latifa Solehatul Ardi dinilai akan melaporkan perkara itu ke polisi.
“Sampai ketika saya tanya ke Latifa langsung kenapa dikeluarkan dari grup, dia malah bertanya balik. Apakah saya akan bayar uang arisan atau tidak. Kemudian ketika saya tanya lebih halus lagi, Latifa menjawab jika urusannya langsung dengan keluarganya yang ada di polisi, (Brimob, itu katanya akan ada surat panggilan, red). Menurut saya, Latifa itu mengancam saya,” urainya.
Ditanya soal dirinya dinilai kabur dan membawa uang arisan ratusan juta, pihaknya membantah tegas. Alasannya, dirinya tengah melakukan pengobatan ke dokter psikiater (Psikolog).
“Saya minta nama saya dipulihkan atas pernyataan Latifa itu di media. Latifa pernah berpikir tidak mental saya kebelakang akan seperti apa. Buktinya hari ini mental saya terganggu. Itu ada buktinya surat dari psikiater,” ujarnya.
Menurutnya, meski telah mendapatkan arisan tersebut di awal, pihaknya mengaku tidak pernah lepas tanggungjawab apalagi kabur dan membawa uang ratusan juta.
“Saya itu, meski pernah dapat arisan itu tetap melakukan pembayaran kok. Sampai tanggal 26 Juli 2021 kemarin, saya masih melakukan dua kali transaksi pembayaran ke Latifa,” timpalnya.
Meski demikian, Surya Tri Nuryani, tidak menampik jika pada tanggal 1 Agustus 2021 kemarin memang belum melakukan pelunasan uang arisan. Alasannya, tengah menjalankan pengobatan di psikiater.
“Saya akui, bahwa tanggal 1 Agustus 2021 kemarin, saya tidak melakukan pembayaran. Tapi masak iya jumlah yang saya tidak bayarkan mencapai Rp 57 juta. Seharusnya, total Rp 57 juta itu sampai tahun 2022, itu pun masih belum sampai segitu. Buktinya ada di saya semua,” tuturnya.
“Jadi apa yang dicatat Latifa itu terkait pembayaran arisan tidaklah benar, itu malah dilebih-lebihkan. Informasi itu hoax,” sambungnya.
Merespon ungkapan Latifa Solehatul Ardi yang akan melakukan pelaporan kepada dirinya, hal itu dinilai tidak masuk akal.
“Latifa itu mau melaporkan saya dari segi apanya, mau bilang saya bawa kabur uang hingga ratusan juta, uang siapa yang mau saya bawa kabur,” tanya dia.
Pihaknya berharap, agar ada konfirmasi jelas antara dirinya dengan Latifa Solehatul Ardi. Hal itu bertujuan demi menemukan titik terang terkait perkara yang dijalaninya.
“Saya berharap adanya konfirmasi jelas dari Latifa. Saya minta nama baik saya dipulihkan kepada anggota arisan yang lain. Karena akibatnya itu tidak hanya kepada saya sendiri, tapi kapada anak saya dan keluarga saya sendiri,” kata Tri.
Atas kejadian itu, pihaknya merasa tengah mendapatkan kondisi syok berat. Apalagi, kata dia, viral diberitakan telah membawa uang ratusan juta arisan online.
“Saya malah syok berat dengan adanya pemberitaan kemarin itu. Saya bahkan untuk menemui keluarga sendiri belum siap, sebab saya takut dibulli. Bahkan banyak yang menuding saya tukang tipu. Saya satu Mingguan ditangani dokter skiater. Sampai saat ini saya sangat takut untuk menemui beberapa orang,” tuangnya.
Selain itu, hingga saat ini dia berharap agar Latifa Solehatul Ardi menyelesaikan perkara itu dengan cara baik dan kekeluargaan.
“Kalau dari pihak Latifa tidak ada konfirmasi untuk datang lagi ke rumah. Tapi kalau orang lain banyak yang datang ke rumah untuk nagih uang arisan. Kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya tidak akan melaporkan balik Latifa atas dugaan pencemaran nama baik. Yang penting nama saya kembali normal,” timpalnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Latifa Solehatul Ardi menegaskan, apabila persoalan itu telah berjalan sesuai rencananya.
“Sudah ada buktinya, dan juga sudah diurus oleh mas saya untuk prosesnya,” katanya.
Dia pun seolah tak ambil pusing atas perkara itu. Ditanya sejauh mana akan melakukan pelaporan, pihaknya dengan singkat mengatakan sudah dalam tahapan proses. Entah dalam proses apa yang dimaksudkan.
“Nanti saja,” singkatnya.
Sementara itu, kuasa hukum Surya Tri Nuryani yakni Moh. Hasan mengumumkan saat jumpa pers, bahwa kliennya tersebut tidaklah kabur. Kapan tetapi tengah menjalani terapi di psikiater.
“Klien saya intinya tidak kabur, tetapi dalam kondisi stres dengan dibuktikan adanya surat pernyataan psikiater,” ungkap Hasan.
Hasan mengatakan, jika memang ada ancaman dari Latifa Solehatul Ardi kepada kliennya itu dipersilahkan untuk mengambil langkah strategis dan kepastian hukum secara jelas.
“Kalau ada ancaman dari pihak Latifa ingin melaporkan, saya sebagai pengacara menegaskan yang terbaik bagi Latifa seperti apa. Saya tidak menantang, tapi yang terbaik buat Latifa lakukan jika ingin lewat jalur hukum atau secara kekeluargaan, intinya seperti itu,” tegas dia.
Pihak juga bersedia meluruskan perkara yang telah dijalani kliennya itu. Jika melalui hukum, kata dia, akan diselesaikan menggunakan undang-undang (UU) yang berlaku.
“Pihak Latifa mungkin juga ada pengacaranya, apapun pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pihak sana. Insyaallah, saya siap untuk menghadapi kemungkinan pidana atau perdata,” tuturnya.
Dengan kata lain, lanjut Hasan, jika sampai ada pelaporan kepada kliennya itu, tentu telah siap dengan beberapa alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Semestinya, tolong dicatat, kami tadi sempat mau melaporkan atas pencemaran nama baik yang dilakukan Latifa dari pernyataan yang ditulis dibeberapa media. Ini cukup mengganggu pikiran dan kejiwaan klien saya. Tetapi atas kemurahan hati orang tua klien saya, mengurungkan niat untuk melakukan pelaporan,” akuinya
Pihaknya menegaskan, sebelum terjadi adanya pelaporan, akan melakukan mediasi bersama keluarga Latifa Solehatul Ardi dengan kliennya itu.
“Saya akan menunggu perkembangan, kapan sekiranya akan melakukan media antara klien saya dengan pihak Latifa. Tapi dalam mediasi nanti, harus ada mediator yang independen. Bukan dari masing-masing pengacara, karena hasil dari mediasi itu akan didaftarkan ke Pengendilan atas kasus ini, karena ada ikatan nantinya,” pungkasnya.