Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Proyek Makadam di Desa Pademawu Timur Terancam Dilaporkan

×

Proyek Makadam di Desa Pademawu Timur Terancam Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Proyek Makadam yang sedang dikerjakan di Dusun Malangan Timur, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan terindikasi hanya dijadikan lahan korupsi oleh pelaksana, Senin (22/06/2020).

Proyek tersebut merupakan leding sektor dari Dinas Pertanian, yang jenis pekerjaannya Jalan Usaha Tani.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pantauan MaduraPost dilokasi, tatanan batunya terlalu renggang, ukuran batu dasar yang seharusnya 15/20 itu tidak ada, melainkan batu yang digunakan ukuran 5/6 dan langsung diberikan sirtu, tidak ada papan informasi.

Baca Juga :  Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehabilitasi TK An-najah Klompang Barat Dilaporkan

Salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan, kepada Wartawan MaduraPost mengatakan, kalau proyek tersebut jauh dari keinginan masyarakat setempat.

“Saya dan warga setempat tentunya geram mas, melihat proyek yang saya rasa mau dikerjakan asal jadi saja oleh pihak pelaksana, dan saya minta kepada pihak terkait agar proyek makadam tersebut di bongkar ulang, ” katanya geram.

Baca Juga :  BBWS Brantas Kibuli LSM JCW, Peserta Lolos Rekrutmen KMB dan TPM Banyak Double Job

Berdasarkan hasil kajian dan investigasi dilapangan, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Pamekasan menuding, kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan petunjuk tekhnis, serta sarat pratik korupsi.

“Kami sudah investigasi di lapangan, tentu semua bukti sudah kami kantongi lengkap denga dokumintasinya, yang jelas kami akan lakukan tindakan. ” Ujar Amirudin.

Baca Juga :  Adukan Pelaporan, Panwascam Waru Enggan Akui Kesalahan

Disoal langkah yang akan ditempuh, pihaknya menegaskan akan menyurati dinas terkait untuk dilakukan pemanggilan kepada pihak kontrator yang diduga nakal dalam pekerjaan tersebut.

“Langka awal kami sederhana, pertama kami akan bersurat kepada dinas terkait, baru kemudian melihat perkembangan, baru kami akan melangkah pada plan kedua yaitu melaporkan pada pihak berwjib, ” Tegasnya. (Mp/nir/uki/kk)