Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehabilitasi TK An-najah Klompang Barat Dilaporkan

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Madurapost.id – Realisasi proyek rehabilitasi TK An-najah Taman Baru Dusun Nangger Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong secara resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Pamekasan.

Laporan tersebut disampaikan LSM JCW Jawa Timur karena diduga kuat telah terjadi kerugian negara yang dilakukan secara sengaja oleh pengelola Yayasan An-najah.

Abd Rahem selaku tim investigasi LSM JCW mengatakan bahwa Proyek Swakelola tersebut diduga menelan anggaran Rp 170 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Rayakan Hari Bumi 22 April, SKK Migas-Medco Energi Madura Offshore Tanam Ratusan Pohon

“Namun dalam realisasinya diduga tidak sampai menghabiskan anggaran Rp 50 juta,” Kata Rahem. Jumat (14/08/2020).

Sementara itu, salah satu penyidik Unit IV Pidkor Polres Pamekasan ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan kalau ada laporan dari LSM JCW terkait proyek TK An-najah Klompang Barat.

“Iya benar ada Dumas terkait itu, Tapi detailnya silahkan langsung menghubungi pak Kanit,” Katanya.

Baca Juga :  Sinergi Media dan Lawyer, LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan Gelar Kopdar Bersama Wartawan

Laporan LSM JCW tertuang dalam laporan Nomor : 918/AB-DPR.JCW.JATIM/VIII/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek swakelola rehab TK An-najah Taman Baru Dusun Nangger Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, Pengasuh yayasan An-Najah tidak bisa dihubungi, Karena nomer Hp crew MaduraPost di blokir.(Mp/liq/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger
DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim
Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD
Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat
Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa
Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar
Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar
Polsek Sokobanah Dampingi Pemilik Rental Surabaya Ambil Mobil yang Digadaikan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:59 WIB

DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa

Berita Terbaru