Penulis: Madura Post | Editor:
PAMEKASAN, Madurapost – Panwascam Waru tidak terima dengan dugaan penganiayaan yang menimpanya. Atas dasar itu, penyelenggara pemilu ini kemudian melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum.
Petugas Panwascam tersebut menimpa Mohammad Tohiruddin. Kemudian dugaan yang melakukan penganiayaan adalah calag Partai Demokrat Samhari.
Tohir saat dihubungi Madurapost mengakui bahwa dirinya telah menerima ancaman fisik dari caleg Samhari. Tohir bersama rekan kerjanya tengah melakukan penertiban APK di jalan raya tepatnya di sisi RSUD Waru.
Pada saat diklarifikasi lebih dalam, mulanya Tohir enggan membuka siapa caleg yang melakukan penganiayaan. Alasannya terlebih dahulu mau melakukan rembuk forum. Namun seling beberapa waktu kemudian, ternyata Tohir resmi memolisikan Samhari.
Anehnya, pada saat melakukan penertiban APK, Panwascam tidak melibatkan aparat hukum. Seperti polisi, TNI, dan Satpol PP. Penegak hukum ini penting dilibatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bahkan, Komisioner Bawaslu Pamekasan Hanafi menegaskan, pelaksanaan penertiban APK meski sah dilakukan secara kelembagaannya, namun ketika ada resiko secara fisik harus ditanggung sendiri akibatnya.
Dari itu, Hanafi sudah mengevaluasi Panwascam di wilayah pantura itu. Sehingga bisa dijadikan pelajaran bagi Panwascam lainnya di Kota Gerbang Salam. (mp/fat/zul)
Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.