Proyek yang berlokasi di desa toket kecamatan proppo pamekasan.(Foto : Monir/Beritama.id) |
PAMEKASAN, (Beritama.id) – Proyek pekerjaan jalan yang berada di Desa Toket, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-MADAS), Sabtu (09/05/2020).
Proyek yang tidak diketahui sumber dananya dari mana tersebut kini menjadi perbincangan di kalangan penggiat kontrol sosial, karena dilokasi pekerjaan tidak ada papan informasi proyek sehingga dinilai menyalahi aturan
Dalam pengerjaannya proyek tersebut juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sehingga memungkinkan pekerjaan tersebut akan cepat rusak dan tidak bertahan lama
Amiruddin anggota LSM-MADAS saat melihat langsung lokasi pekerjaan, dia menyatakan bahwa proyek tersebut diduga sudah menyalahi aturan
“Kalau lapen seharusnya dibersihkan dan disapu lalu digelicir sebagai perekat, setela itu baru batunya disusun bukan batu dihambur-hamburkan begitu saja,”Tuturnya
Lanjut Amir, setiap pekerjaan seharusnya pihak kontraktor memasan papan informasi di lokasi pekerjaan biar masyarakat tau itu anggarannya berapa dan proyek dari mana
“Dilokasi pekerjaan tersebut sama sekali tidak menemukan Papan informasi nama proyek sehingga terkesan disembunyikan dari publik ,karena sudah jelas sebagai mana disebut dalam Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Proyek tanpa papan nama proyek dan Prasasti, melanggar Peraturan Presiden dan Undang-undang,”Tutupnya.(monir)