Proyek Lapen di Desa Toket Proppo Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Kini Mendapat Sorotan LSM

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek yang berlokasi di desa toket kecamatan proppo pamekasan.(Foto : Monir/Beritama.id)


PAMEKASAN, (Beritama.id) – Proyek pekerjaan jalan yang berada di Desa Toket, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-MADAS), Sabtu (09/05/2020).
Proyek yang tidak diketahui sumber dananya dari mana tersebut kini menjadi perbincangan di kalangan penggiat kontrol sosial, karena dilokasi pekerjaan tidak ada papan informasi proyek sehingga dinilai menyalahi aturan
Dalam pengerjaannya proyek tersebut juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sehingga memungkinkan pekerjaan tersebut akan cepat rusak dan tidak bertahan lama
Amiruddin anggota LSM-MADAS saat melihat langsung lokasi pekerjaan, dia menyatakan bahwa proyek tersebut diduga sudah menyalahi aturan
“Kalau lapen seharusnya dibersihkan dan disapu lalu digelicir sebagai perekat, setela itu baru batunya disusun bukan batu dihambur-hamburkan begitu saja,”Tuturnya
Lanjut Amir, setiap pekerjaan seharusnya pihak kontraktor memasan papan informasi di lokasi pekerjaan biar masyarakat tau itu anggarannya berapa dan proyek dari mana
“Dilokasi pekerjaan tersebut sama sekali tidak menemukan Papan informasi nama proyek sehingga terkesan disembunyikan dari publik ,karena sudah jelas sebagai mana disebut dalam Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Proyek tanpa papan nama proyek dan Prasasti, melanggar Peraturan Presiden dan Undang-undang,”Tutupnya.(monir)
Baca Juga :  Mobil Patroli Polisi Lengkap Dengan APD Diserahkan Polres Sumenep
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru