PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek Dana Hibah provinsi Jawa Timur untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) menjadi salah satu alternatif sebagian oknum untuk menjadi kaya raya.
Seperti halnya proyek Dana hibah untuk Kelompok Masyarakat yang berada di Desa Bajur Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan MaduraPost, salah satu kelompok masyarakat Desa Bajur pada tahun 2020 mendapat program dana hibah provinsi Jawa Timur sebesar Rp 500 Juta untuk kegiatan pembangunan Bronjong.
Ketua kelompok yang diketahui bernama Erfan merupakan salah satu tokoh Masyarakat di Desa Bajur, Namun berdasarkan informasi, Erfan hanya dimanfaatkan oleh oknum Ustadz yang berasal dari desa Bekiong Kabupaten Sumenep.
Meskipun tidak Fiktif, Namun realisasi proyek bronjong yang berada di perbatasan Pamekasan dan Sumenep tersebut sangat jauh dari besaran anggaran. Bahkan masyarakat setempat mengatakan bahwa pembangunan proyek bronjong tersebut tidak menghabiskan anggaran Rp 50 Juta.
“Yang kerja memang orang sini pak, paling menghabiskan 50 juta, karena saya juga ikut bekerja,” Kata MA (inisial), Sabtu (15/05/2022).
Tidak hanya itu, Diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan milik kepala desa Bajur dalam SPJ, Hal itu berdasarkan pengakuan Mantan Kepala Desa Bajur saat dihubungi MaduraPost.
“Kalau setelah pekerjaan, Saya tidak pernah tanda tangan apa apa dari proyek itu,” Kata Saiful.
Saiful meminta wartawan MaduraPost untuk langsung menghubungi ketua Pokmas, atau pada kordinator pokmas tersebut.
“Langsung menghubungi pemiliknya aja mas,” Imbuhnya.
Sementara itu, Erfan sebagai ketua Pokmas saat dihubungi MaduraPost nomernya tidak aktif.