SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Program BPNT 3 Kecamatan di Pamekasan Jadi Lumbung Korupsi

Avatar
×

Program BPNT 3 Kecamatan di Pamekasan Jadi Lumbung Korupsi

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi.

PAMEKASAN, MaduraPost – Tak lekang waktu, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sepertinya semakin hari semakin dijadikan lokalisasi oleh pihak-pihak penikmat korupsi.

Sebab dalam realisasinya, Bantuan Sosial (Bansos) sembako tersebut sering kali ditemukan dugaan penyimpangan yang merugikan negara dan hanya memperkaya sekelompok orang yang berada dalam lingkaran setan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kali ini, hal tersebut ditemukan di beberapa agen di 3 kecamatan kabupaten setempat oleh pihak Forum Aspirasi Rakyat (FARA). Dimana dalam penyalurannya (sembako BPNT, red) terindikasi tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang ada, bahkan diduga telah terjadi tindakan manipulasi data.

“Tindakan tersebut kami sinyalir disengaja oleh para agen, dan kami duga itu terjadi saat proses verifikasi dan validasi pendaftaran ke Bank Nasional Indonesia (BNI). Sebab kami temukan ada beberapa agen BPNT itu yang jelas-jelas tidak memiliki toko,” kata Abdur Rahman, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga :  Sering Memasok Narkoba ke Sumenep, Dua Warga Pasean Ditangkap Polisi

Lebih lanjut pihaknya menegaskan telah menemukan sembako bahan pokok komoditi yang diberikan oleh agen-agen BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang harga tidak sesuai dengan harga standar Nasional.

“Sehingga kuat dugaan pengambilan keuntungan yang dilakukan oleh Mafia BPNT itu di atas kewajaran, dan pastinya tidak sesuai dengan regulasi atau Pedum tahun 2020,” lanjut Ketua Forum Aspirasi Rakyat (FARA) tersebut.

Baca Juga :  Dinsos Sumenep Klaim Keluarga ASN Yang Terima Anggaran BLT Siap Mengembalikan

Arman (akrab disapa) menyebutkan kalau beras atau bahan-bahan pokok yang disuplai dari Supplier ke para agen itu karena bertujuan untuk profit (keuntungan besar), itu jelas tidak boleh menurut Pedum. Apalagi, kata Arman, kualitas beras yang disalurkannya (agen BPNT, red) ke KPM itu di bawah premium.

“Parahnya lagi, telur ayam di 3 kecamatan tersebut di suplai dari Jawa, tidak mengambil dari para peternak daerah Kabupaten Pamekasan, bahkan kami tahu para Kades yang memback-up persoalan telur itu, kami ada rekamannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kalau yang menjadi persoalannya itu adalah sistem pemaketan bahan-bahan pokok dari para agen yang tujuannya meraih keuntungan untuk para kelompok yang terkoordinir dan satu pintu dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Baca Juga :  Realisasi Proyek Lapen di Gladak Anyar Pamekasan Diduga Jadi Ladang Korupsi

“Maka dari itu, kami meminta pecat Tikor Kabupaten, Kadinsos dan TKSK serta agen-agen yang bermasalah khususnya di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Palengaan, Pakong dan Pegantenan,” pintanya geram.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Pegantenan Gunadi saat dihubungi via WhatsAppnya enggan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Ia malah mengatakan “Maaf, konfirmasi ke pendampingnya saja pak,” ucapnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi TKSK Kecamatan Palengaan H. Dakir dan TKSK Kecamatan Pakong Yayuk. Sebab saat dihubungi via WhatsAppnya, tidak ada respon dari ketiga.

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.