Scroll untuk baca artikel
Headline

Polres Sumenep Periksa UNIBA Madura, Korban Mengaku Dapat Tekanan Pihak Kampus

Avatar
79
×

Polres Sumenep Periksa UNIBA Madura, Korban Mengaku Dapat Tekanan Pihak Kampus

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Potret Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat (tengah), saat diwawancara awak media di aula kampus setempat beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami korban berinisial LL.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, bahwa proses penyelidikan masih berada di tahap awal.

Baca Juga :  Masyarakat Sebut TKSK Kadur Lakukan Kejahatan Terstruktur dan Sistematis Pada Penyaluran BPNT

“Kami masih dalam proses lidik, yakni pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah mendatangi pihak UNIBA Madura untuk meminta keterangan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi.

Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani, tidak merespons panggilan telepon wartawan.

Baca Juga :  Proyek Miliaran Pembangunan Pengendalian Banjir di Sumenep tak Kunjung Dikerjakan, Diduga Pemenang Tender Belum Ada Dana

Sementara itu, Wakil Rektor I, Budi Suswanto, menyatakan hanya bersedia diwawancara secara langsung di kampus, meski sudah dihubungi melalui WhatsApp.

Dalam kasus ini, korban LL sampai melayangkan surat terbuka kepada sejumlah pihak, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga :  Melalui Video Teleconference, Himpunan Mahasiswa Sampang Universitas Trunojoyo Madura Resmi Dilantik

Dalam surat tersebut, LL menyatakan telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Satreskrim Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.

Mirisnya, setelah kasus ini viral di media sosial, LL justru mengaku mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus.

Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban merasa dipojokkan oleh lingkungan akademik yang seharusnya menjadi tempat aman.***