SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami korban berinisial LL.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, bahwa proses penyelidikan masih berada di tahap awal.
“Kami masih dalam proses lidik, yakni pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah mendatangi pihak UNIBA Madura untuk meminta keterangan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi.
Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani, tidak merespons panggilan telepon wartawan.
Sementara itu, Wakil Rektor I, Budi Suswanto, menyatakan hanya bersedia diwawancara secara langsung di kampus, meski sudah dihubungi melalui WhatsApp.
Dalam kasus ini, korban LL sampai melayangkan surat terbuka kepada sejumlah pihak, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.
Dalam surat tersebut, LL menyatakan telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Satreskrim Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.
Mirisnya, setelah kasus ini viral di media sosial, LL justru mengaku mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus.
Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban merasa dipojokkan oleh lingkungan akademik yang seharusnya menjadi tempat aman.***