Polres Sumenep Periksa UNIBA Madura, Korban Mengaku Dapat Tekanan Pihak Kampus

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Potret Rektor UNIBA  Madura, Rahmad Hidayat (tengah), saat diwawancara awak media di aula kampus setempat beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

WAWANCARA. Potret Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat (tengah), saat diwawancara awak media di aula kampus setempat beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami korban berinisial LL.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, bahwa proses penyelidikan masih berada di tahap awal.

Baca Juga :  TP PKK Desa Bira Timur Kembangkan Produk Garam spa dan Jamu Detox

“Kami masih dalam proses lidik, yakni pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah mendatangi pihak UNIBA Madura untuk meminta keterangan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi.

Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani, tidak merespons panggilan telepon wartawan.

Baca Juga :  FAMAS Sebut DPRD Pamekasan "Dewan Peradaban Rumor Daerah"

Sementara itu, Wakil Rektor I, Budi Suswanto, menyatakan hanya bersedia diwawancara secara langsung di kampus, meski sudah dihubungi melalui WhatsApp.

Dalam kasus ini, korban LL sampai melayangkan surat terbuka kepada sejumlah pihak, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Terapkan Jam Masuk dan Pulang ASN yang Baru

Dalam surat tersebut, LL menyatakan telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Satreskrim Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.

Mirisnya, setelah kasus ini viral di media sosial, LL justru mengaku mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus.

Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban merasa dipojokkan oleh lingkungan akademik yang seharusnya menjadi tempat aman.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru