![]() |
Penyelidikan dilalui dengan proses olah TKP di Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi. |
BANGKALAN, Madurapost.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menimpa Sutimah (45) warga Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, sebagai korban tindak penganiayaan.
Sutimah dianiya oleh beberapa perempuan pasca pulang menenoton orkes, bulan lalu (26/6). Kini pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengam mendatangi TKP bersama korban.
“Waktu itu saya pulang dari nonton orkes, di tengah perjalanan pulang ada sepuluh wanita tiba-tiba mengeroyok,” kata Sutimah saat ditemui di rumahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepuluh tersangka berasal dari desa yang masih satu desa dengan Sutimah. Saat itu korban bersama saudaranya Hatnari, kemudian anak dan keponakan.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke tokoh lurah. Namun laporan tersebut enggan di proses hingga dua kali. Akhirnya Sutimah memutus utuk melapor ke pihak kepolisian.
Saat ini, polisi sedang melakukan pengembangan kasus yang terjadi dan sudah mengumpulkan data untuk tindak lanjut kepada tersangka.
“Kami sudah melakukan penyelidikan kasus ini untuk di proses” kata Suyitno Kasubag Humas Polres Kabupaten Bangkalan.
Sedangkan Yakup selaku kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas, dengan bukti visum dan kain yang tersobek oleh tersangka, sudah kita serahkan kepada pihak berwajib,” paparnya saat dimintai keterangan. (mp/sur/rul)