SAMPANG, MaduraPost – Satreskrim Polres Sampang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pelaksana proyek dana hibah.
Penangkapan terhadap dua oknum LSM tersebut terjadi sekira jam 23.00 WIB di warung kopi Jalan Makbul kota Sampang dengan barang bukti uang Rp 20 Juta.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz saat dihubungi media membenarkan hal tersebut, dan hingga saat ini kedua oknum LSM tersebut masih menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih didalami ya mas,” kata Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz kepada media, minggu (21/2/2021).
Sementara itu, HA (inisial) selaku korban pemerasan membenarkan peristiwa tersebut.
HA mengaku diperas oleh empat oknum LSM dengan permintaan yang sangat fantastis.
“Mereka minta 100 juta, Ada 4 oknum LSM yang memeras saya. Namun yang di OTT hanya 2 orang,” kata HA.
Sampai berita ini di publis, Belum ada keterangan resmi dari Polres Sampang terkait OTT yang melibatkan oknum LSM tersebut. (Mp/man/kk)