Polisi Diduga Sengaja Hentikan Kasus Penganiayaan di Sampang 

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Kepolisian Sektor Torjun, Polres Sampang, Jawa Timur, tampak sengaja menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan M. Aksan warga Desa Pecangaan, Kecamatan Pangarengan.

Buktinya terlapor berinisial MS warga Desa panyerangan, Kecamatan Pangarengan, masih bebas beraktivitas.

Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto mengatakan laporan kasus tersendat akibat salah satu bukti utama dinyatakan belum dikantongi. Sementara polisi hanya mengamankan barang bukti pakaian yang robek akibat dugaan ditarik paksa oleh terlapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Terkuak Sesosok Mayat yang Kuburannya Digali Kembali oleh Polisi di Ketapang Sampang

“Prosesnya menunggu hasil visum yang dilakukan oleh pihak medis, sampai saat ini belum keluar,” kata Iptu Heriyanto

Ia membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor MS kepada pelapor M. Aksan.

Ia juga mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Memang benar ada laporan dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Torjun, saat ini sedang kami proses,” katanya.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan Pemilik Akun Facebook "Allby Madura" Sebagai Tersangka

Saat media ini melakukan penelusuran, diketahui bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat telah mengeluarkan hasil visum terhadap korban tiga hari setelah proses pelaksanaan visum.

Tercatat sesuai permintaan visum oleh Polsek Torjun terhadap korban penganiayaan dilakukan tanggal 12-01-2021 jam 19:30 WIB, bahkan hasil visum tersebut sudah dikantongi oleh pemohon (Polsek Torjun, red) pada tanggal 15-01-2021 berselang tiga hari kerja.

Baca Juga :  Polres Sumenep Satu Malam Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba di Tempat Yang Berbeda

Dalam hasil visum tersebut antara lain terdapat tanda memar pada pipi dan paha korban. Tak hanya itu, akibat luka yang diderita, korban diketahui mengalami gangguan pada kaki dan sulit berjalan.

(mp/ron/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru