SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Polisi Diduga Sengaja Hentikan Kasus Penganiayaan di Sampang 

Avatar
×

Polisi Diduga Sengaja Hentikan Kasus Penganiayaan di Sampang 

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Kepolisian Sektor Torjun, Polres Sampang, Jawa Timur, tampak sengaja menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan M. Aksan warga Desa Pecangaan, Kecamatan Pangarengan.

Buktinya terlapor berinisial MS warga Desa panyerangan, Kecamatan Pangarengan, masih bebas beraktivitas.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto mengatakan laporan kasus tersendat akibat salah satu bukti utama dinyatakan belum dikantongi. Sementara polisi hanya mengamankan barang bukti pakaian yang robek akibat dugaan ditarik paksa oleh terlapor.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Donasi Rp 2 Triliun Palsu, Anak Akidi Tio Ditangkap

“Prosesnya menunggu hasil visum yang dilakukan oleh pihak medis, sampai saat ini belum keluar,” kata Iptu Heriyanto

Ia membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor MS kepada pelapor M. Aksan.

Ia juga mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Memang benar ada laporan dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Torjun, saat ini sedang kami proses,” katanya.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Area Lomba Merpati Tamberu Daya

Saat media ini melakukan penelusuran, diketahui bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat telah mengeluarkan hasil visum terhadap korban tiga hari setelah proses pelaksanaan visum.

Tercatat sesuai permintaan visum oleh Polsek Torjun terhadap korban penganiayaan dilakukan tanggal 12-01-2021 jam 19:30 WIB, bahkan hasil visum tersebut sudah dikantongi oleh pemohon (Polsek Torjun, red) pada tanggal 15-01-2021 berselang tiga hari kerja.

Baca Juga :  Tiga Kali Mangkir Dari Panggilan Penyidik, Masyarakat Minta Kejari Panggil Paksa Kades Bira Barat

Dalam hasil visum tersebut antara lain terdapat tanda memar pada pipi dan paha korban. Tak hanya itu, akibat luka yang diderita, korban diketahui mengalami gangguan pada kaki dan sulit berjalan.

(mp/ron/rus)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.