Proyek Saluran Drainase di Desa Pangongsean Sampang Diduga Tumpang Tindih

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Pekerjaan proyek saluran drainase yang diduga dikerjakan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Dusun Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang diduga tumpang tindih.

Pasalnya proyek saluran darinase tersebut dikerjakan pada loksi saluran yang sebelumnya sudah ada bangunan, Namun pihak pelaksana tidak membongkar bangunan yang lama.

Hal itu disampaikan oleh warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan. Bahwa proyek tersebut diduga ditindihkan pada proyek lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PSSI Diduga Labrak Aturan, Pertandingan Sepak Bola di Sampang Berakhir Ricuh

“Pelaksananya hamanya H.Aseri, Namun proyek tersebut dikerjakan asal jadi dan lokasinya juga ada bangunan lama yang tidak dibongkar,” Katanya. Senin (18/01/2021).

Masih menurut warga, Bahwa terdapat 20 meter lebih bangunan lama yang dibiarkan, kemudian ditempel dengan proyek yang baru.

“Tahun 2019 dibangun, Kemudian roboh. Terus sekarang dikerjakan lagi oleh H. Aseri,” Katanya.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Muridnya, Pelatih Pencak Silat di Sampang Ditangkap Polisi

Sementara itu, H. Aseri saat ditemui awak media mengelak dengan adanya pekerjaan yang diduga tumpang tindih.

“Pekerjaan yang tumpang tindih tersebut sudah tidak masuk pada volume, karena itu permintaan dari saudara saya (H. Ibni),” pungkasnya.

(Mp/man/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB