Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Avatar
9
×

Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Direktorat reserse narkoba Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di kawasan  yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Banjar Tabuluh Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.  Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pada Kamis 17 April 2025.

Operasi senyap tersebut membongkar sarang narkoba yang selama ini meresahkan warga. Dalam video yang beredar, petugas tampak menggerebek bilik semi permanen bergaya “pegupon” di sekitar rumah tersangka. Tempat itu diduga disediakan khusus agar pembeli bisa langsung mengonsumsi narkoba di lokasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Minta Haknya Disetarakan, PPDI Sampang Gelar Audiensi Dengan DPRD

S (inisial) terduga bandar narkoba Camplong itu ditangkap bersama anak buahnya. Penangkapan ini menjadi sorotan publik. Rumor tak sedap pun bermunculan, dugaan pelepasan tersangka dengan uang tebusan ratusan juta rupiah ramai dibicarakan.

Akan tetapi isu tersebut ditepis langsung oleh salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

“Benar, kami tangkap dua tersangka di Camplong, Sampang, lengkap dengan barang bukti narkoba yang cukup besar untuk memenjarakan mereka, saat ini keduanya ada di Tahti,” tegasnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sampang Sentil Manuver Politik Bupati Menunda Pilkades Hingga Tahun 2025

Saat ditanya soal rumor upaya pelepasan terhadap dua terduga yang diamankan, pihaknya menjawab singkat namun pasti.

“Tidak mungkin dilepaslah. Tunggu nanti pasti ada rilis resmi dari Polda mas,” tegasnya, dikutip dari media Jawapes.com.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Jatim serius memberantas jaringan narkoba di Madura. Aksi cepat dan tepat aparat membongkar praktik haram yang selama ini seolah dibiarkan, membawa harapan baru bagi warga Sampang yang sudah lama resah. 

Baca Juga :  Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pemerkosaan Janda Muda, 2 Orang Masih Dibawah umur